SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah terulangnya kasus pungutan liar di sekolah.
Salah satu kasus yang mencuat adalah adanya sekolah yang meminta biaya tambahan sebesar Rp30 ribu untuk pembelian wadah makan, di mana setiap anak diwajibkan membeli dua wadah dengan total pungutan mencapai Rp60 ribu.
Menurut Cucun, informasi tersebut diperoleh dari rekaman video. Ia menegaskan bahwa program yang melibatkan alokasi anggaran besar seperti MBG harus dikelola secara transparan, dengan pengawasan menyeluruh melibatkan berbagai pihak, termasuk pengawas independen.
"Pemerintah telah memastikan bahwa program MBG tidak memungut biaya tambahan apa pun. Oleh karena itu, pengawasan ketat sangat penting agar tidak ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi," ujarnya dikutip Selasa (7/1/2025).
Baca Juga:Sejumlah Menu Makan Bergizi Gratis Tak Dilengkapi Susu, Ini Kata Ahli Gizi
Cucun juga menyoroti perlunya sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk memastikan program berjalan sesuai rencana tanpa penyimpangan dana. Ia meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua murid, agar memahami bahwa program ini sepenuhnya dibiayai oleh negara.
Untuk mencegah penyalahgunaan, Cucun mendesak pemberian sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar atau penyimpangan lainnya.
"Pemerintah perlu memastikan semua aspek teknis penyelenggaraan program, mulai dari distribusi makanan hingga pengadaan wadah makan, dilakukan sesuai aturan tanpa membebani penerima manfaat," tegasnya.
Cucun memastikan DPR RI siap mendukung pemerintah untuk menjamin kelancaran program MBG, baik dari sisi anggaran maupun pengawasan, guna memastikan keberlanjutan program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah.
Ia juga mendorong inovasi menu makanan bergizi dengan memperhatikan selera anak-anak, sehingga mereka lebih menikmati makanan yang disediakan.
Baca Juga:Dana MBG Yogyakarta Baru Cukup 8 Bulan, DPRD Kawal Penambahan Anggaran