Keluarga Korban Tragedi SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini Ajukan Gugatan Perdata

keluarga korban tragedi Pantai Drini menyatakan selain proses pidana, keluarga korban juga akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Wonosari.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Februari 2025 | 08:41 WIB
Keluarga Korban Tragedi SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini Ajukan Gugatan Perdata
Evakuasi siswa SMPN 7 Mojokerto yang hilang terseret ombak Pantai Drini, Rabu (29/1/2025). [Kontributor/Julianto]

Tragedi ini terjadi pada Selasa (28/1) saat 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul. Sembilan siswa berhasil diselamatkan, sementara empat lainnya ditemukan meninggal dunia. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban yang kini menuntut keadilan atas insiden tersebut.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak