Waspada Modus Penipuan, Begini Cara WNI Dijebak Kerja Judi Online di Myanmar

"Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar, yang sedang kami upayakan untuk dipulangkan".

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:40 WIB
Waspada Modus Penipuan, Begini Cara WNI Dijebak Kerja Judi Online di Myanmar
Warga Negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar ketika proses repatriasi WNI di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO]

Kemlu RI terus mengingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berhubungan dengan judi online dan rawan TPPO. Edukasi dan pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya WNI yang terjebak dalam praktik ilegal tersebut.

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah WNI yang menjadi korban dan pelaku di industri judi online internasional serta memperkuat perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak