"Beberapa yang kita berikan imbauan peringatan secara persuasif sudah berkenan, lima yang dipanggil pun siap menyesuaikan termasuk untuk tidak berdagang di jalan lagi," ungkap Octo.
Penertiban pun dilakukan kepada sejumlah titik parkir liar di kawasan Kotabaru. Beberapa pedagang mengaku siap untuk mengurus perizian terkait parkir ke Dinas Perhubungan.
"Termasuk parkir liar juga sudah menyesuaikan ketentuan Dishub dan beberapa yang mungkin memiliki area di rumahnya untuk usaha parkirannya di jalan itu bersedia mengurus perizinan terkait dengan parkirnya," kata dia.
Baca Juga:Mandala Krida Tak Bisa, Final PSIM vs Bhayangkara Digelar di Manahan, Ini Alasannya