Tersangka Penambangan Tanah Kas Desa Sampang Ajukan Praperadilan, Klaim Bertindak Sesuai Prosedur

Menanggapi tudingan kerugian negara sebesar Rp506 juta akibat pengerukan 2.400 meter persegi Tanah Kas Desa, Turisti menegaskan bahwa PT Pueser Bumi tidak terlibat.

Galih Priatmojo
Senin, 24 Februari 2025 | 12:12 WIB
Tersangka Penambangan Tanah Kas Desa Sampang Ajukan Praperadilan, Klaim Bertindak Sesuai Prosedur
Lokasi penambangan untuk urug tol di Desa Sampang, Gunungkidul. [Kontributor/Julianto]

"Jangan salah, karena dalam perusahaan ada posisi direktur dan di atasnya ada direktur utama. Yang bertanggung jawab adalah inisial THR," ujar Shendy, Rabu (12/2/2025).

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak