Dalam surat itu tertulis bahwa orang ditetapkan tersangka yakni Hariyadi, yang merupakan anggota kepolisian. Dia ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Satu Polisi Jogja Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Darso Semarang, Polda DIY Minta Maaf
Disampaikan Ihsan, tersangka Hariyadi saat ini masih berada di Polda DIY. Pihaknya baru akan menghadirkan tersangka ke Polda Jateng sesuai dengan surat pemanggilan Rabu besok
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 Februari 2025 | 17:23 WIB

BERITA TERKAIT
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
19 April 2025 | 08:54 WIB WIBREKOMENDASI
News
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
19 April 2025 | 18:33 WIB WIBTerkini