Sementara itu Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, membenarkan bahwa alokasi DAK untuk infrastruktur di daerahnya telah dicoret. Meski demikian, Pemkab Gunungkidul mendapatkan alokasi dari program Inpres Jalan Daerah (IJD). Untuk DAK memang dihapus.
"Untungnya, kita mendapat alokasi dari IJD untuk satu ruas jalan yang menghubungkan kawasan wisata pantai yaitu ruas Kepek-Ngobaran," jelas Rakhmadian.
Dengan adanya alokasi anggaran dari IJD, diharapkan akses menuju destinasi wisata di Gunungkidul semakin baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Geram Kasus Perselingkuhan ASN Terus Berulang, Bupati Gunungkidul Tekankan Hal Ini