Dalam Proses Finalisasi, Perda Baru Minuman Beralkohol di Kota Jogja Segera Disahkan

Disampaikan Sinarbiyat, raperda terkait minuman beralkohol itu akan lebih berfokus kepada aspek pengawasan dan penertiban peredaran.

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Maret 2025 | 12:25 WIB
Dalam Proses Finalisasi, Perda Baru Minuman Beralkohol di Kota Jogja Segera Disahkan
Ilustrasi - Minuman beralkohol. ANTARA/Feri Purnama/dok.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo tak menampik ada beberapa raperda yang sharus dipercepat untuk diselesaikan. Termasuk raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan.

"Ada perda-perda yang ditunggu-tunggu masyarakat seperti mihol atau minuman keras. Saya di beberapa safari [ramadan] sudah ditanyakan bagaimana sikap bapak [Pemkot] terhadap mihol. Saya bisa jawab, ini kita buat perdanya. Kemudian juga tentang retribusi, itu juga ditunggu masyarakat," ucap Hasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak