Bukan MinyaKita, Polisi Selidiki Minyak Goreng 'Mikita' yang Tak Sesuai Takaran di Jogja

Untuk ratusan bungkus minyak goreng merek Mikita disampaikan Probo, masih akan diperiksa lebih lanjut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Maret 2025 | 18:55 WIB
Bukan MinyaKita, Polisi Selidiki Minyak Goreng 'Mikita' yang Tak Sesuai Takaran di Jogja
Puluhan kardus minyak goreng tak sesuai takaran yang ditemukan Satreskrim Polresta Yogyakarta, Selasa (11/3/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta tengah menyelidiki temuan minyak goreng kemasan yang diduga tidak sesuai takaran. Namun produk yang diperiksa itu bukan minyak goreng bersubsidi MinyaKita, melainkan merek lain, yakni Mikita.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satriyo, menegaskan bahwa produk yang diperiksa bukan MinyaKita seperti yang sedang ramai belakangan ini.

"Itu baru dicek, datanya baru dicek, itu Mikita bukan MinyaKita," kata Probo saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu untuk pengecekan khusus minyak goreng bersubsidi yakni MinyaKita yang telah dilakukan jajarannya, kata Probo, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga:Pakar UGM Soroti Praktik Culas Ubah Takaran MinyaKita, Kontrol Lemah hingga Keberadaan Mafia

"Kalau yang cek MinyaKita itu sudah sesuai di Pasar Prawirotaman sudah sesuai," ucapnya.

Sedangkan untuk ratusan bungkus minyak goreng merek Mikita disampaikan Probo, masih akan diperiksa lebih lanjut. Pasalnya minyak goreng tersebut ditemukan tidak sesuai dengan takaran pada kemasannya.

"Kemasannya bukan satu literan, kemasan 800 ml tapi isinya diduga kurang dari 800 ml," ungkapnya.

Meskipun ada dugaan penyimpangan dalam takaran, Probo bilang tidak ada indikasi pemalsuan merek dalam kasus ini. Mikita memang merupakan merek minyak goreng tersendiri.

Untuk melakukan pengecekan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM).

Baca Juga:Hujan Es Guyur Kota Jogja dan Sleman, Ukurannya Sebesar Batu Kerikil

"Kita periksa dulu kita datangkan dari Disperindag, sama BPPOM kalau sudah betul-betul ada pelanggarannya baru kita beritahu. Nanti kalau sudah ditemukan apa pelanggarannya nanti saya beritahu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak