Seorang Remaja Dibacok di Gamping Sleman, Dua Orang Pelaku Pelajar Dicokok Polisi

Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka dan mendapatkan jahitan pada telapak tangan kirinya.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 12 Maret 2025 | 17:33 WIB
Seorang Remaja Dibacok di Gamping Sleman, Dua Orang Pelaku Pelajar Dicokok Polisi
Rilis kasus pembacokan TKP Gamping, Sleman di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

Sejumlah barang bukti turut disita dari tangan pelaku. Mulai dari satu unit sepeda motor yang digunakan hingga satu buah sajam berupa celurit dengan panjang 40 cm.

Atas kejadian ini, para pelaku anak itu disangkakan, Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76c UU RI No. 17 Tahun 2016 atau Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan maksimal hukuman 7 Tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini