Mutasi Jabatan di Polda DIY, Kapolda hingga Wakapolda Diganti

Dalam mutasi itu, Irjen Suwondo Nainggolan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Kapolda DIY. Diketahui Anggoro sebelumnya menjabat Puspaminal Divpropam Polri.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Maret 2025 | 15:15 WIB
Mutasi Jabatan di Polda DIY, Kapolda hingga Wakapolda Diganti
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan perkembangan kasus Darso di JEC Yogyakarta, Sabtu (18/1/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran. Sejumlah pejabat Polda DIY tidak luput dari mutasi tersebut.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025. Salah satu yang dimutasi yakni Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. Selain Kapolda DIY, ada pula Wakapolda DIY yang juga berganti dalam rotasi jabatan ini.

"Ada beberapa pergantian pejabat di Polda DIY, pertama Kapolda, kemudian Wakapolda juga ganti," kata Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:Marak Miras Dekat Sekolah dan Pesantren, Pemkab Bantul Didorong Bertindak Tegas

Dalam mutasi itu, Irjen Suwondo Nainggolan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Kapolda DIY. Diketahui Anggoro sebelumnya menjabat Puspaminal Divpropam Polri.

Sementara itu untuk Suwondo mendapatkan promosi dengan jabatan baru di Mabes Polri. Suwondo kini menjabat sebagai Asisten Bidang Logistik (Aslog). 

Kemudian Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kini mengemban jabatan Wakapolda Jawa Barat. Sedangkan Wakapolda DIY kini dijabat oleh Brigjen Eddy Djunaedi.

Ihsan mengatakan mutasi jabatan ini hal yang biasa terjadi di lingkungan Polri. Sebagai salah satu juga untuk upaya penyegaran organisasi.

"Hal biasa, tour of duty, penyegaran. Apalagi beliau sudah lama kan Pak Kapolda," ucapnya.

Baca Juga:Profil Wahyudi Anggoro Hadi, Santri Penggagas Desa Mandiri Menuju Kursi Wakil Bupati

Disampaikan Ihsan, secara administrasif mutasi itu seharusnya sudah berlaku mulai hari ini atau sejak dikeluarkan. Namun masih akan ada beberapa proses yang akan dilakukan terlebih dahulu termasuk serah terima jabatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak