Melalui rekam jejak dan jaringan keluarganya, Prabowo Subianto merupakan tokoh utama dari upaya memperkuat militer di banyak lini Pemerintahan Indonesia. RUU TNI yang dibahas secara diam-diam di hotel mewah Jakarta pun disebut tidak memiliki naskah akademik yang komprehensif, tidak menjadi Prolegnas DPR 2025, tidak ada dalam RPJMN 2025-2029, hingga tidak adanya partisipasi publik.
"Ini membuktikan perumusan RUU ini cacat prosedural. RUU ini prematur, serampangan, dan sarat konflik kepentingan di angkatan bersenjata, maka layak untuk digagalkan. Karenanya kami menuntut gagalkan revisi UU TNI," tandasnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan pihaknya sudah menandatangi tuntutan mahasiswa. DPRD DIY juga akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI.
"Aspirasi kawan-kawan [mahasiswa] akan kami teruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Kita bersama-sama berjuang untuk tidak terjadinya dwi fungsi atau multifungsi TNI," imbuhnya.
Baca Juga:Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, DPR RI Ingatkan Jaga Integritas, Jangan Korupsi
Kontributor : Putu Ayu Palupi