"Selain itu, jika ada kesulitan dalam pembiayaan sekolah, warga bisa mengajukan bantuan ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman," katanya.
Salah satu warga yang telah graduasi dari KPM PKH Supraptimah warga Planggok, Margokaton, Seyegan mengatakan sejak 2021 dirinya menerima bantuan PKH karena penghasilannya sebagai guru PAUD hanya sebesar Rp250 ribu per bulan, sementara ia harus menghidupi tiga anak yang masih bersekolah.
Namun, kondisi ekonominya membaik setelah gajinya meningkat menjadi Rp1,3 juta dan suaminya yang bekerja di bidang usaha rongsokan memiliki gerobak untuk usahanya.
"Kesadaran untuk mundur dari PKH muncul setelah melihat kondisi tetangga yang lebih membutuhkan tetapi tidak mendapatkan bantuan karena kuota telah habis. Saya juga masih mendapatkan bantuan JPS dari Pemkab Sleman, sehingga anak-anak tetap bisa sekolah," katanya.
Baca Juga:Kelakar Sri Sultan HB X Soroti Kondisi PSS Sleman yang Terpuruk: "Nek Ngirit Yo Kalah"
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk graduasi dari PKH, karena jika memang masih membutuhkan, pemerintah tetap menyediakan bantuan yang bisa diakses.