Gedung DPRD DIY Ditutup Kain Putih Pasca Kericuhan, Sri Sultan HB X Ingatkan Demo Tak Harus Anarkis

Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat Siang, Sultan kembali mengingatkan bila demonstrasi mestinya tidak dilakukan secara anarkis.

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:05 WIB
Gedung DPRD DIY Ditutup Kain Putih Pasca Kericuhan, Sri Sultan HB X Ingatkan Demo Tak Harus Anarkis
Gedung DPRD DIY ditutup kain putih pasca kericuhan demo revisi UU TNI, Jumat (21/3/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pasca terjadi sejumlah kerusakan akibat aksi unjuk rasa massa Jogja Memanggil yang menolak pengesahan UU TNI pada Kamis (20/3/2025), ruang audensi Gedung DPRD DIY ditutup kain putih pada Jumat (21/3/2025). Dari pantauan yang dilakukan, kain putih terbentang menutup pilar gedung dari sisi utara hingga ke selatan.

Sampah yang sempat berserakan di loby gedung yang sebelumnya dilempar massa saat aksi pun sudah bersih. Namun coretan-coretan dan poster masih terlihat di dinding, pintu dan lantai loby salah satu cagar budaya tersebut.

Begitu pula patung Jenderal Sudirman yang berada di depan gedung juga terlihat masih penuh dengan poster dan coretan. Namun sampah yang berada di kawasan tersebut sudah dibersihkan pasca kericuhan yang terjadi Jumat (21/3/2025) dini hari.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun angkat bicara mengenai kericuhan aksi unjukrasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan aksi vandalisme di DPRD DIY. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat Siang, Sultan kembali mengingatkan bila demonstrasi mestinya tidak dilakukan secara anarkis.

Baca Juga:Lebaran 2025: Jogja Kehilangan Tradisi Open House Bersama Sultan HB X, Ini Penyebabnya

"Ya, mestinya [unjukrasa] tidak emosi seperti itu. Saya kira kalau itu yang terjadi, ya memprihatinkan. Demokrasi di Jogja bisa dimungkinkan untuk tumbuh dan berkembang, tapi jangan merusak fasilitas umum," paparnya.

Perusakan dan aksi vandalisme tersebut, menurut Sultan bukan menjadi contoh yang baik dalam iklim demokrasi. Aksi tidak terpuji tersebut bisa merugikan mahasiswa dan jadi persepsi buruk di masyarakat.   

"Yang dirugikan mahasiswa sendiri karena akan berdampak pada pendidikan masyarakat. Perkara menyampaikan aspirasi, silakan, tapi jangan merusak," tandasnya.

Sultan menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan jika mahasiswa dan masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya melalui aksi unjukrasa. Namun mestinya unjukrasa penolakan pengesahan revisi UU TNI tidak dilakukan secara anarkis.

"Ya enggak apa-apa kalau itu aspirasi, enggak ada masalah, silakan saja [tapi jangan merusak fasilitas umum]," imbuhnya. 

Baca Juga:Demo ke DPRD Bantul, Mahasiswa Minta Prioritaskan Pendidikan Ketimbang MBG

Sebelumnya massa yang mengatasnamakan Jogja Memanggil berunjukrasa di Gedung DPRD DIY mulai Kamis (20/3/2025) siang hingga Jumat (21/3/2025) dini hari. Mereka melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret ruang audensi di sisi luar gedung dan melempar sampah ke  lobi gedung serta melempar kaca pintu bagian dalam. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini