Kecelakaan Maut Depan UAJY: Satu Nyawa Melayang, Polisi Imbau Pengendara Lebih Hati-Hati

Benturan keras menyebabkan kerusakan parah atau ringsek pada bodi depan sepeda motor Scoopy milik korban.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 24 Maret 2025 | 14:29 WIB
Kecelakaan Maut Depan UAJY: Satu Nyawa Melayang, Polisi Imbau Pengendara Lebih Hati-Hati
Laka lantas di di Jalan Babarsari, Sleman, pada Senin (24/3/2025) dini hari. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Babarsari, Sleman, pada Senin (24/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Nahas satu orang meninggal dunia di lokasi akibat peristiwa ini.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Sleman, AKP Sutarman menuturkan insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 3016 UO dan sebuah truk bernomor polisi AB 8735 FD. Lokasi kejadian tepatnya di depan Universitas Atma Jaya kampus II Dusun Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.

"Pengemudi sepeda motor berinisial HH (24) warga Caturtunggal, Depok, Sleman mengalami Luka cedera kepala, meninggal dunia di TKP dan sudah dibawa ke RS bhayangkara Yogyakarta," kata Sutarman saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Diungkapkan Sutarman, peristiwa itu bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah selayan menuju ke utara. Sebetul terjadi kecelakaan terdapat kendaraan truk yang berhenti di tepi jalan sebelah barat.

Baca Juga:Kilas Jogja: Mayat Ditemukan Dalam Mobil di Bantul hingga Kematian Tak Wajar Pemuda di Sleman

Berdasarkan informasi yang didapatkan truk tersebut berhenti akibat mengalami kerusakan mesin. Diduga korban kurang berkonsentrasi saat berkendara hingga menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti tersebut.

"Diduga kurang konsentrasi sehingga motor membentur truk di bagian belakang," ujarnya.

Benturan keras menyebabkan kerusakan parah atau ringsek pada bodi depan sepeda motor Scoopy milik korban. Sementara truk yang tertabrak mengalami penyok pada bagian bak belakang.

"Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta," imbuhnya

Sementara itu untuk pengemudi truk, ISPD (22), warga Gunungkidul, tidak mengalami luka dalam kejadian ini.

Pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk selalu berkonsentrasi dan berhati-hati di jalan, terutama saat berkendara di malam hari.

Baca Juga:Efisiensi Pemerintah dan Larangan Studi Tour: Pariwisata Sleman di Ujung Tanduk?

Menjaga keselamatan dalam berkendara adalah tanggungjawab pengemudi. Maka dari itu berikut ini adalah tips berkendara aman dan nyaman di jalan raya, dikelompokkan berdasarkan kategori:

I. Persiapan Sebelum Berkendara

* Kondisi Fisik dan Mental:
* Istirahat Cukup: Pastikan Anda cukup tidur sebelum berkendara, terutama untuk perjalanan jauh. Kelelahan sangat berbahaya.
* Kondisi Kesehatan: Hindari berkendara jika Anda sakit atau mengonsumsi obat-obatan yang menyebabkan kantuk atau penurunan konsentrasi.
* Ketenangan: Hindari berkendara saat sedang emosi atau marah. Emosi dapat memengaruhi pengambilan keputusan Anda.
* Fokus: Hindari hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi, seperti penggunaan ponsel (menelepon, SMS, media sosial) saat mengemudi.

* Kendaraan:
* Periksa Kondisi Umum: Periksa lampu-lampu (depan, belakang, sein), klakson, wiper, dan spion.
* Cek Ban: Periksa tekanan angin ban dan kondisi fisik ban (apakah ada retakan atau benjolan).
* Periksa Rem: Pastikan rem berfungsi dengan baik. Jika ada bunyi aneh atau terasa tidak pakem, segera periksakan ke bengkel.
* Cek Cairan: Periksa level oli mesin, air radiator, air wiper, dan minyak rem.
* Periksa Bahan Bakar: Pastikan bahan bakar cukup untuk perjalanan Anda, terutama untuk perjalanan jauh.
* Periksa Dokumen: Pastikan Anda membawa SIM, STNK, dan dokumen kendaraan lainnya yang diperlukan.

* Perencanaan Rute:
* Rencanakan Rute: Ketahui rute yang akan Anda tempuh, termasuk jalan alternatif jika terjadi kemacetan.
* Perkirakan Waktu Tempuh: Perkirakan waktu tempuh perjalanan Anda, termasuk waktu istirahat.
* Ketahui Kondisi Jalan: Cari tahu informasi tentang kondisi jalan yang akan Anda lalui (misalnya, apakah ada perbaikan jalan atau kemacetan).
* Gunakan Navigasi: Manfaatkan aplikasi navigasi untuk membantu Anda menemukan rute terbaik dan menghindari kemacetan.

II. Saat Berkendara

* Kepatuhan Terhadap Aturan Lalu Lintas:
* Patuhi Rambu Lalu Lintas: Perhatikan dan patuhi semua rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu lalu lintas.
* Patuhi Batas Kecepatan: Jangan melebihi batas kecepatan yang diizinkan. Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca.
* Gunakan Lampu Sein: Gunakan lampu sein saat akan berbelok, pindah jalur, atau mendahului.
* Gunakan Sabuk Pengaman: Selalu gunakan sabuk pengaman, baik pengemudi maupun penumpang.
* Gunakan Helm (untuk sepeda motor): Pastikan helm SNI terpasang dengan benar.
* Jangan Menerobos Lampu Merah: Menerobos lampu merah sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan.
* Jangan Melawan Arus: Melawan arus sangat berbahaya dan melanggar hukum.

* Jaga Jarak Aman:
* Aturan 3 Detik: Jaga jarak minimal 3 detik dari kendaraan di depan Anda. Dalam kondisi hujan atau jalan licin, perpanjang jaraknya.
* Antisipasi: Selalu antisipasi kemungkinan pengereman mendadak dari kendaraan di depan Anda.

* Perhatikan Kondisi Sekitar:
* Periksa Spion: Periksa spion secara berkala untuk mengetahui kondisi lalu lintas di sekitar Anda.
* Blind Spot: Waspadai *blind spot* (titik buta) kendaraan Anda. Periksa dengan menoleh sedikit sebelum berpindah jalur.
* Pengendara Lain: Perhatikan perilaku pengendara lain, terutama pengendara yang terlihat ragu-ragu atau tidak stabil.
* Pejalan Kaki dan Pesepeda: Berikan prioritas kepada pejalan kaki dan pesepeda.
* Hewan: Hati-hati terhadap hewan yang mungkin menyeberang jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak