Jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada TNGM sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk tiket masuk pengunjung yakni Wisatawan Nusantara (Senin - Sabtu) dikenakan tarif Rp10.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Senin-Sabtu) yakni Rp.5.000/orang/hari orang.
Wisatawan Nusantara (Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) yakni Rp.15.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) dikenakan Rp.7.500/orang/hari. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150.000/orang/hari.
Kemudian untuk tiket masuk kendaraan darat, sepeda Rp2000/hari/unit, Roda 2 sebesar Rp5000/hari/unit, Roda 4 sebesar Rp10.000/hari/unit dan Roda 6 atau lebih Rp50.000/hari/unit.
Baca Juga:Ni Luh Puspa Optimistis Pergerakan Wisata Selama Libur Panjang Bisa Salip Momen Nataru
Sedangkan untuk pungutan kegiatan wisata alam dalam hal ini berkemah dikenakan biaya Rp5.000/orang/hari.
Wisatawan sudah bisa melakukan pembayaran dengan metode cashless payment atau pembayaran non tunai.
Merapi Jadi Atraksi Wisata
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid menuturkan bahwa status Gunung Merapi yang masih Siaga Level 3 dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Tentu saja dengan tetap memperhatikan zona aman saat berkunjung.
"Kalau itu [Merapi] dilihat dari zona yang aman, itu bisa menjadi atraksi wisata. Karena tidak semua orang itu bisa melihat erupsi Merapi secara langsung," ujar Ishadi.
Bagi wisatawan yang tertarik untuk menikmati suasan di lereng Gunung Merapi dapat memantau situasi perkembangan terkini dan arahan dari petugas di lapangan. Pihaknya pun memastikan selalu berkoordinasi dengan BPPTKG, BPBD dan Tim SAR untuk menjaga keamaan saat berwisata.