"Jadi termasuk pengadilan, kalau pengadilan nanti memerintahkan untuk bersaksi kami akan siap bersaksi dengan data dan fakta yang kami miliki," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Sandi bilang hingga saat ini, pihak Jokowi maupun kuasa hukumnya belum pernah menghubungi UGM terkait hal apapun. Baik untuk meminta dokumen atau data akademik Jokowi yang lain.
UGM Pastikan Jokowi Alumninya
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Presiden RI ke-7 itu diwisuda dari kampus biru pada tanggal 5 November 1985.
Baca Juga:Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
Sekretaris Universitas, Andi Sandi, mengatakan bahwa Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985 silam.
"UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo," tegas Andi Sandi, Selasa (15/4/2025).
Dia menyampaikan UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan. Hal itu berkaitan pula dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Salah satu dokumen yang terbuka oleh publik, kata Andi Sandi adalah skripsi. Pasalnya skripsi itu ditempatkan di Perpustakaan UGM.
Baca Juga:Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
Ditegaskan Andi Sandi, hal itu tidak hanya berlaku spesifik pada Jokowi saja. Melainkan kepada seluruh sivitas akademika dan alumni UGM.