Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris

5 terlapor dalam kasus sengketa tanah milik Mbah Tupon ini, di antaranya BR, T perantara dari BR, T notaris, IF, serta AR notaris.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:31 WIB
Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono memberi keterangan. [Hiskia/Suarajogja.id]

"Kalau dalam proses penyelidikan kita akan melakukan pencarian klarifikasi secara menyeluruh. Ya, secara menyeluruh. Jadi siapa pun pihak-pihak yang ada kaitannya kita akan ambil keterangannya. Jadi kalau spesifik tentunya semuanya pihak-pihak yang menyeluruh," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari korban pada 14 April 2025 lalu. Pelapor merupakan korban sendiri bersama dengan ahli warisnya.

"Terkait kasus tersebut [Mbah Tupon] Polda DIY telah menerima laporan dari korban pada tanggal 14 April 2025, korban bersama ahli warisnya mendatangi Polda DIY untuk melaporkan peristiwa tersebut, telah kami terima laporannya di SPKT dan saat ini prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskrimum Polda DIY," ungkap Ihsan.

Disampaikan Ihsan, polisi langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dia memastikan bakal menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Baca Juga:Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak

"Kami pastikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk mengungkap semua yang terlibat nantinya kalau memang sudah tahap penyidikan," tegasnya.

Kasus Mbah Tupon

Sebelumnya diberitakan, Mbah Tupon terancam kehilangan tanahnya seluas 1.665 meter persegi. Tak hanya tanah, rumah dia dan anaknya pun terancam disita bank.

Mbah Tupon yang buta huruf ditipu mafia tanah pada 2020 silam. Tanah Mbah Tupon dibaliknamakan pada pembeli berinisial BR atas nama. Sertifikat tanah tersebut bahkan diagunkan ke bank senilai Rp1,5 Miliar.

Kasus berawal saat Mbah Tupon menjual tanahnya seluas 298 meter persegi pada 2020 pada BR dengan harga Rp 1 juta per meter.

Baca Juga:Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF

Uang hasil penjualan tanah tersebut digunakan untuk membangun rumah anak Mbah Tupon, Heri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak