Dalih keduanya adalah dua bayi kembarnya tak berdaya sehingga berniat menguburkan. Namun hal itu dibatalkan setelah SW mengajak EW untuk membuangnya di sekitar Kali Buntu.
Tak hanya SW dan EW saja, kasus serupa juga terjadi di wilayah Kalasan, Sleman.
Tepatnya pada 11 Maret 2024 di Selokan Mataram, Jalan Cangkringan, Dusun Dhuri, Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman.
Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang sudah memprihatinkan.
Penemuannya diawali dari seorang saksi yakni petani yang akan membuka pintu air untuk melakukan aktivitas bertani.
Melihat ada seonggok bayi mereka awalnya mengira boneka. Setelah dicek ternyata jasad bayi yang sudah membusuk.
Menyoroti persoalan tersebut, kasus mayat bayi atau bayi yang dibuang oleh orang tua harus menjadi perhatian setiap warga dan pemerintahan.
Polisi yang kerap menerima laporan pembuangan bayi ini seharusnya tak perlu bertugas yang artinya kasus pembuangan bayi jangan lagi terjadi terus menerus.
Artinya ada ketidaksiapan oleh pasangan laki-laki dan perempuan untuk memiliki anak hasil dari hubungan intim mereka.
Baca Juga:Warisan Catur Keluarga: Kisah Inspiratif Shafira, dari Bidak di Tangan Hingga Piala Dunia
Pemerintah sendiri memiliki peran dalam menurunkan kasus ini. Di samping itu kehadiran orang tua dan juga kesadaran serta pendidikan seks harus selaras diberikan kepada anak muda dan warga produktif.
Tak jarang, kasus ini melibatkan dua pasangan yang tengah dibutakan asmara yang berujung pada tindakan berhubungan badan.
Ironisnya hal-hal sepele ini justru menimbulkan masalah besar. Tak adanya tanggungjawab dan kedewasaan dalam menjalin hubungan tersebut harus merelakan satu tubuh manusia yang tak berdosa.