SuaraJogja.id - Informasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Kota Yogyakarta mencuat.
Dugaan kecurangan tersebut tersebar luas di sejumlah media sosial. Beberapa sekolah yang ada di Kota Yogyakarta bahkan sudah disebut-sebut terlibat dalam isu kecurangan itu.
Salah satu sekolah yang cukup sering disebut awal mula membocorkan soal ASPD itu yakni SMPN 10 Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, aktivitas di sekolah tampak seperti biasa. Para siswa masih tetap masuk dan melaksanakan ujian.
Baca Juga:SMPN 10 Jogja jadi Sorotan usai Soal ASPD Bocor, Kepsek: Jangan Percaya Pengakuan Tanpa Bukti
Isu ini menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pelaksanaan ujian yang semestinya menjadi tolok ukur capaian pendidikan siswa tingkat akhir di jenjang dasar dan menengah itu seharusnya jauh dari peristiwa dugaan kebocoran soal atau pun kecurangan lainnya.
Terpisah, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo meminta semua pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas isu kebocoran soal ini.
"Dugaan-dugaan soal bocor misal begitu saya minta diusut dengan tuntas ya," kata Hasto di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (7/5/2025).
Hasto mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta. Menurut dia hal ini seharusnya harus bisa ditelusuri dengan mudah.
"Tadi saya sudah bicara dengan Pak Kepala Dinas Pendidikan supaya diteliti betul gitu, kan mudah telusurnya saya kira," ucapnya.
Baca Juga:Skandal ASPD Jogja Bocor, Kepala SMPN 10 Akui Ada Kemiripan Soal
"Misalkan si pembuat soal siapa orangnya kemudian siapa yang katakanlah diduga membocorkan terus apakah soalnya persis antara yang dibocorkan sama yang keluar itu juga penting, karena kalau tidak persis kan ya apa itu dianggap bocor, hal-hal seperti itu saya minta dipelajari," imbuhnya.
Isu ini harus didalami secara serius oleh semua pihak. Namun di satu sisi, dia meminta agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum dilakukan penelusuran mendalam.
Menurutnya, integritas dalam dunia pendidikan harus dijaga dan tidak boleh dikompromikan dengan tindakan yang merusak sistem penilaian pendidikan.
"Kalau persis misalnya angkanya persis, kalimatnya persis berarti kemungkinan bocor. Tetapi menurut saya tolong ditelusur dulu, asal muasal seperti apa," ucapnya.
Mantan Kepala BKKBN itu menegaskan bahwa jika nanti terbukti ada pelanggaran, maka penanganannya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Menurut Hasto, mekanisme aturan sudah tersedia untuk menangani kasus semacam ini.
"Ya sesuai ketentuan yang ada saja, itu kan sudah ada regulasinya, ada pasal-pasalnya, ada aturannya. Kalau misalnya ada orang yang dibuktikan memang betul-betul ada kecurigaan kuat, kan saya kira ada tindak lanjutnya," katanya.
Hasto juga mengakui bahwa kebocoran soal, jika benar terjadi, akan mencoreng citra Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan. Ia menyampaikan keprihatinannya sebagai kepala daerah.
"Ya otomatis kalau ada soal bocor di suatu wilayah saya kira wilayah itu ikut merasa prihatin. Kami pun sebagai wali kota juga prihatin kalau seandainya ada guru yang betul-betul melakukan suatu tindakan yang di luar ketentuan," ujar dia.
Pada tahun ajaran 2025/2026 ini, nilai ASPD di DIY digunakan sebagai salah satu alat ukur seleksi masuk ke jenjang berikutnya, seperti SMA dan SMK.
Meski tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, nilai ASPD menjadi bagian dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di jenjang SMA/SMK. Dalam jalur prestasi, hasil ASPD dapat menjadi salah satu faktor penentu, bersama dengan nilai rapor.
Berdasarkan informasi dari laman Disdikpora DIY, ASPD bertujuan untuk mengevaluasi capaian pembelajaran siswa pada jenjang SMA dan SMK sekaligus menjadi instrumen untuk mengukur standar mutu pendidikan di wilayah DIY.
Asesmen ini juga menjadi bagian penting dari pengembangan kurikulum yang berbasis pada kebutuhan lokal dengan tetap memperhatikan standar nasional pendidikan.
Proses ASPD dirancang dengan teliti untuk mencerminkan kemampuan peserta didik dalam aspek kognitif, berpikir kritis, dan penyelesaian masalah.