Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat

Idham memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah Mbah Tupon sampai dengan saat ini.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:54 WIB
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan di Mapolda DIY, Jumat (9/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Polda DIY telah memeriksa sedikitnya 12 orang dalam kasus dugaan mafia tanah milik Mbah Tupon di Bantul. Penyidik bahkan mengaku sudah mengantongi nama pihak yang terduga terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun kasus Mbah Tupon mulai diselidiki setelah laporan dari korban diterima polisi pada 14 April 2025 lalu. Kemudian polisi kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Penyelidik melakukan beberapa serangkain tindakan penyelidikan mengklarifikasi para pihak sebanyak 12 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Jumat (9/5/2025).

"Kemudian dari dokumen-dokumen yang telah dipelajari penyelidik menyimpulkan melalui mekanisme gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.

Baca Juga:Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan

Disampaikan Idham, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memblokir dokumen kepemilikan tanah yang terlibat dalam sengketa ini. Nantinya dokumen itu akan disita sebagai barang bukti.

"Langkah-langkah yang diberikan kami sudah berkoordinasi dengan BPN setempat, sudah kita suratkan, barang bukti yang akan kami sita itu dilakukan pemblokiran," ungkapnya.

Idham memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah Mbah Tupon sampai dengan saat ini.

"Sampai dengan saat ini belum ada [tersangka]," tegasnya.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menambahkan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing sebelum menetapkan tersangka secara resmi.

Baca Juga:Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kemeja biru) mendatangi rumah Mbah Tupon (kaus kerah abu-abu) untuk membantu menyelesaikan persoalan mafia tanah yang dialami Tupon. (Twitter)
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kemeja biru) mendatangi rumah Mbah Tupon (kaus kerah abu-abu) untuk membantu menyelesaikan persoalan mafia tanah yang dialami Tupon. Diketahui ada lima terlapor dalam kasus sengketa tanah milik Mbah Tupon ini, di antaranya BR, T perantara dari BR, T notaris, IF, serta AR notaris. (Twitter)

"Saat ini proses penyidikannya masih terus berjalan secara intensif. Penyidik tentunya sudah mengedintifikasi dan mengantongi beberapa atau sejumlah nama yang diduga terlibat kasus tersebut tapi ini masih didalami terus perannya seperti apa," ucap Ihsan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini