Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat

Idham memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah Mbah Tupon sampai dengan saat ini.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:54 WIB
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan di Mapolda DIY, Jumat (9/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Diketahui ada lima terlapor dalam kasus sengketa tanah milik Mbah Tupon ini, di antaranya BR, T perantara dari BR, T notaris, IF, serta AR notaris.

Ditanya terkait kemungkinan ada dari pihak terlapor yang dikhawatirkan kabur sebelum dimintai keterangan, Anggoro memastikan hal itu tidak akan terjadi.

"Sementara belum ada [kekhawatiran terlapor kabur]. Jadi semua sudah dipantau, sudah dideteksi keberadaan yang bersangkutan, proses akan kami percepatan," tegasnya.

Baca Juga:Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak