Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat

Idham memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah Mbah Tupon sampai dengan saat ini.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:54 WIB
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan di Mapolda DIY, Jumat (9/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Disebutkan Ihsan, perkembangan kasus ini akan terus diungkap ke publik. Termasuk nantinya jika sudah ada tersangka yang ditetapkan.

"Sehingga nanti kalau sudah penetapan tersangka segera akan kami update kembali. Janji kami, kami akan transparan. Kami akan segera meng-update kembali apabila penyidik telah melakukan penetapan tersangka," tegasnya.

Janjikan Percepat Penanganan

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono memastikan bakal melakukan percepatan terkait dengan kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, yang memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.

Selain memeriksa sejumlah saksi dari pelapor, pihak terlapor pun bakal segera dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Saat ini sudah ada 11 orang dari pihak pelapor yang diperiksa oleh Polda DIY.

Baca Juga:Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan

"Proses ini menjadi perhatian kami dan menjadi atensi. Proses penyelidikan masih dilakukan, saksi-saksi sudah dikakukan pemeriksaan. Kemudian juga kita akan klarifikasi lain untuk pejabat-pejabat yang terlibat dalam penerbitan penyelidikan tersebut," kata Anggoro saat ditemui wartawan, Jumat (2/5/2025).

Diketahui ada lima terlapor dalam kasus sengketa tanah milik Mbah Tupon ini, di antaranya BR, T perantara dari BR, T notaris, IF, serta AR notaris.

Ditanya terkait kemungkinan ada dari pihak terlapor yang dikhawatirkan kabur sebelum dimintai keterangan, Anggoro memastikan hal itu tidak akan terjadi.

"Sementara belum ada [kekhawatiran terlapor kabur]. Jadi semua sudah dipantau, sudah dideteksi keberadaan yang bersangkutan, proses akan kami percepatan," tegasnya.

Baca Juga:Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak