UU Kesehatan Dikritik Habis: Akademisi Kedokteran Khawatirkan Masa Depan Pendidikan & Layanan Kesehatan

Guru besar dari fakultas kedokteran se-Indonesia menyatakan sikap bersama dalam sebuah deklarasi.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 26 Mei 2025 | 19:47 WIB
UU Kesehatan Dikritik Habis: Akademisi Kedokteran Khawatirkan Masa Depan Pendidikan & Layanan Kesehatan
Dekan FKKMK UGM, Yodi Mahendradhata menyampaikan paparannya dalam AMDS ke-15 di Yogyakarta, Senin (26/5/2025). [Kontributor/Putu]

FKKMK UGM sendiri berupaya memperkuat solidaritas antar institusi pendidikan kedokteran ASEAN demi memajukan sektor kesehatan.

Melalui forum AMDS ini misalnya, mereka menegaskan posisi akademisi dalam pembangunan kebijakan kesehatan yang berbasis ilmu pengetahuan dan integritas.

Salah satu topik utama yang menjadi perhatian dalam AMDS 2025 adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pendidikan dan praktik kedokteran.

Para dekan dan perwakilan fakultas kedokteran ASEAN mendiskusikan peluang integrasi AI untuk mendukung pembelajaran klinis, diagnosis berbasis data besar, serta pengembangan riset kolaboratif lintas negara.

Baca Juga:Layanan Publik di Sleman Dipastikan Tetap Beroperasi Selama Lebaran

Inisiatif ini diyakini dapat menjawab tantangan sistem kesehatan masa depan dan memperkuat daya saing lulusan kedokteran di tengah revolusi teknologi global.

"Kami berharap pemerintah bisa mendengar dengan terbuka. Karena penghargaan terhadap tenaga pendidik dan akademisi adalah fondasi dari sistem kesehatan yang sehat," sebut dia.

Sebelumnya sejumlah kritik disampaikan berbagai pihak terhadap 15 Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tengah disusun Kemenkes.

Aturan itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Ketidakpuasan sejumlah akademi dan profesi mencuat karena dianggap minim pelibatan dan berpotensi merugikan sektor industri.

Baca Juga:Sepekan Program CKG Berjalan di Kulon Progo, Dinkes Sebut Partisipasi Minim Perlu Sosialisasi Lebih

Draf RPMK yang kini diunggah melalui situs partisipasisehat.kemkes.go.id memicu kekhawatiran berbagai kelompok industri.

Mereka menilai Kemenkes menyusun regulasi tanpa dasar data yang solid, sehingga menimbulkan potensi kerugian ekonomi dan ancaman terhadap kelangsungan bisnis.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak