Jeritan UMKM Korban Covid-19, Geruduk DPRD DIY Tuntut Penghapusan Hutang

Ratusan pelaku usaha diketahui mengalami kredit macet selama pandemi akibat hilangnya pemasukan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 27 Mei 2025 | 15:56 WIB
Jeritan UMKM Korban Covid-19, Geruduk DPRD DIY Tuntut Penghapusan Hutang
Anggota Komunitas UMKM Korban Pandemi Covid-19 menyampaikan aspirasinya di DPRD DIY, Selasa (27/5/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas UMKM Korban Pandemi Covid-19 kembali turun ke jalan.

Para korban yang tengah berjuang untuk kembali bangkit dari keterpurukan pasca pandemi tersebut mendatangi sejumlah instansi seperti kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY dan DPRD DIY, Selasa (27/5/2025).

Mereka juga melakukan longmarch di kawasan Tugu Pal Putih.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut adanya penghapusan hutang selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY

Sebab mereka tidak masuk dalam program penghapusan hutang petani, UMKM dan nelayan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita pernah audensi 6 Maret [2025] lalu, tapi di lapangan kami tetap disepelekan bank-bank [pemberi kredit]. Tetap mereka [bank] melakukan pelelangan dan sebagainya," papar Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo disela aksi.

Menurut Setyo, meski saat ini kondisi ekonomi Indonesia berat, namun kondisi ekonomi UMKM yang terdampak pandemi juga tak kalah berat.

Ratusan UMKM terdampak pandemi yang pernah dijanjikan penghapusan hutang dalam realisasinya pada masa pemerintahan Prabowo tidak juga dapat kepastian.

Padahal ratusan pelaku usaha diketahui mengalami kredit macet selama pandemi akibat hilangnya pemasukan.

Baca Juga:BRI Fokus ke Segmen Mikro, Kredit Rp632 Triliun Jadi Bukti Nyata

Pandemi Covid-19 merupakan masa yang paling berat bagi pelaku UMKM karena mereka tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran kredit kepada perbankan.

Saat ini ada sekitar 518 pelaku UMKM yang terdata mengalami permasalahan kredit macet.

Mereka tidak bisa mengikuti program penghapusan hutang dari Prabowo karena kasus kredit macet mereka belum terjadi 5 tahun lebih.

Ancaman sita dan lelang aset dari perbankan pun menghantui para pelaku usaha. Mereka sering didatangi debt collector dan melakukan pengancaman.

"Ini pemerintahan terkesan lupa setelah ini. Kita di bawah ini yang didatangi itu orang-orang [debt collector] yang serem-serem," ujarnya.

Karenanya para pelaku UMKM berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan. Salah satunya melakukan hapus tagih bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak