Namun Dinkes melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk mengantisipasi jika terjadi peningkatan kasus COVID-19.
Selain melapor di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), penyelidikan epidemiologi dan pemetaan resiko juga dilakukan apabila ditemukan adanya peningkatan kasus COVID-19.
Dinkes kabupaten/kota pun diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan kasus COVID-19.
Begitu pula fasilitas pelayanan kesehatan di DIY yang perlu disiapkan dengan menggunakan Sistem rujukan terintegrasi (SISRUTE).
Baca Juga:Covid-19 Naik Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman Soal 'Cita Mas Jajar' dan Vaksinasi
Rumah Sakit pun diharapkan menyediakan data ketersediaan tempat tidur COVID-19 atau isolasi dan keterisiannya setiap hari.
"Semua itu ya dalam rangka sebenarnya untuk memproteksi, kewaspadaanlah [terhadap COVID-19]," ujar dia.
Seperti diketahui, kasus COVID-19 sudah masuk ke Indonesia. Sebelumnya virus ini menyebar di Singapura, Malaysia hingga Filipina.
Meski COVID-19 sudah menyebar, angka kematian tidak banyak terjadi seperti tahun 2020 lalu.
Vaksin yang sudah diberikan kepada masyarakat menjadi penangkal masuknya virus. Setelah vaksin disebar secara merata, kasus tersebut melandai pada 2023.
Baca Juga:Gerebek Miras Ilegal di Jogja, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Seorang Wanita
Kontributor : Putu Ayu Palupi