SuaraJogja.id - Sebuah granat yang diduga kuat merupakan peninggalan zaman perang ditemukan warga di wilayah Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penemuan benda berbahaya ini sontak mengundang perhatian aparat kepolisian, khususnya Tim Gegana dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY, yang langsung melakukan tindakan disposal atau peledakan.
Penemuan granat tersebut terjadi secara tidak sengaja saat sekelompok pemuda-pemudi warga Grojogan, Wirokerten, Bantul tengah melakukan kerja bakti di lapangan voli Tobratan, Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.
Saat sedang menggali tanah sedalam lebih kurang 20 sentimeter untuk meratakan permukaan lapangan menggunakan cangkul, mereka mendapati benda keras mencurigakan.
Baca Juga:SMP Reyot di Yogyakarta Ini Akhirnya Bisa Gelar ASPD Sendiri, Kisahnya Bikin Terenyuh
“Saat sedang menggali tanah menggunakan cangkul untuk meratakan lapangan voli sedalam lebih kurang 20 cm, tiba-tiba mengenai benda keras. Kemudian benda tersebut diangkat lalu dibersihkan dan difoto,” terang Kepala Sub Detasemen Penjinak Bom (Kasubden Jibom) Polda DIY AKP Hendro Purnomo dalam keterangannya di sela peledakan granat, Sabtu (14/6/2025).
Warga yang menemukan benda mencurigakan tersebut kemudian langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Banguntapan.
Setelah laporan diterima, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan area penemuan dengan memasang garis polisi.
Sekitar pukul 18.57 WIB, Tim Gegana tiba untuk melakukan evakuasi dan membawa granat ke Markas Komando Brimob Polda DIY guna dilakukan disposal atau peledakan.
Menurut AKP Hendro Purnomo, granat tersebut memiliki karakteristik yang menunjukkan bahwa ia kemungkinan besar merupakan sisa dari zaman peperangan.
Baca Juga:Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
Meski tidak diketahui pasti kapan granat tersebut dibuat atau digunakan, bentuknya yang usang serta tidak adanya pemicu menunjukkan bahwa granat itu kemungkinan besar sudah pernah digunakan namun gagal meledak.
“Kemungkinan sudah digunakan namun tidak meledak, hal itu terbukti dari tidak ada penarik (picu) pada benda tersebut,” ujar Hendro.
Tim Gegana Polda DIY melakukan peledakan dengan metode khusus untuk menjamin keamanan lingkungan sekitar. Proses disposal dilakukan dengan menggali lubang sedalam kurang lebih satu meter, sebagai upaya mengurangi dampak ledakan terhadap lingkungan sekitar.
“Peledakan dengan membuat lubang atau galian sedalam kurang lebih satu meter untuk terciptanya keamanan di lingkungan sekitar area peledakan,” ujarnya.
Hendro juga menegaskan bahwa proses peledakan berjalan lancar dan aman, dengan area yang telah disterilkan dari keberadaan warga. Ini menunjukkan kesiapan serta ketelitian prosedural dalam menangani temuan bahan peledak, terlebih yang berasal dari era sejarah perang yang masih tersisa di berbagai tempat.
Benda-benda peninggalan zaman perang seperti granat, peluru, atau mortir, tidak jarang ditemukan di berbagai wilayah yang dulu menjadi lokasi pertempuran atau basis militer. DIY, sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan, menyimpan banyak kemungkinan keberadaan benda-benda berbahaya yang belum sempat diamankan.
Penemuan granat ini menambah daftar kasus serupa yang pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Perubahan fungsi lahan, pembangunan fasilitas umum, atau kegiatan sosial seperti kerja bakti acapkali membuka potensi temuan-temuan berbahaya yang sudah lama terkubur.
Atas penemuan tersebut, Polda DIY mengapresiasi tindakan cepat dan kesadaran warga yang langsung melaporkan benda mencurigakan kepada aparat.
“Institusi kami menyampaikan terima kasih pada warga yang langsung melaporkan penemuan granat pada petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan Kabupaten Bantul, dan dilanjutkan berjenjang sampai Polda DIY,” ucap Hendro.
Langkah awal yang cepat dari masyarakat menjadi bagian penting dari sistem keamanan lokal, terutama ketika berhadapan dengan benda-benda bersejarah yang memiliki potensi membahayakan.
Dalam kasus ini, kerja sama yang baik antara warga dan aparat mampu menghindari risiko lebih besar.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa artefak berbahaya dari masa lalu masih dapat muncul di tengah aktivitas masyarakat modern.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak menyentuh benda mencurigakan yang ditemukan di tanah atau lokasi proyek pembangunan.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan Gegana Polda DIY untuk melakukan prosedur pengamanan, juga bersama Gegana Polda DIY membawa granat tersebut ke Brimob DIY untuk dilakukan disposal (peledakan),” pungkas Hendro.