Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?

Namun Amir meminta Pemda DIY maupun Pemkab Gunungkidul harus memperhatikan jalur-jalur alternatif.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 15 Juni 2025 | 13:52 WIB
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
Trans Jogja melintas di kawasan Kota Yogyakarta, Jumat (13/6/2025) yang rencananya akan bertambah untuk rute Jogja-Wonosari. [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Rute Trans Jogja akan semakin bertambah. Tak hanya berkeliling di Kota Yogyakarta, Sleman dan sebagian wilayah Bantul, kedepan angkutan umum tersebut akan mengaspal di Wonosari, Gunungkidul.

Kajian rencana pengoperasian layanan Trans Jogja rute Yogyakarta–Wonosari pun sudah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul melalui survei terhadap 400 penumpang angkutan kota dalam provinsi (AKDP) rute Jogja–Wonosari.

Kajian ini pun sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi C DPRD DIY.

Rencana ini disambut positif karena dinilai sejalan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pengembangan kawasan strategis di wilayah selatan DIY.

Baca Juga:Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin di Yogyakarta, Jumat (13/6/2025) mengungkapkan pembukaan rute baru tersebut merupakan langkah yang sangat tepat.

Bahkan bisa menjadi salah satu solusi tantangan kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi pada jalur utama Yogyakarta–Wonosari.

"Usulan pembukaan rute Trans Jogja ke Wonosari perlu kita dukung bersama. Namun jangan hanya fokus pada jalur utama," papar dia dikutip Minggu (15/6/2025).

Namun Amir meminta Pemda DIY maupun Pemkab Gunungkidul harus memperhatikan jalur-jalur alternatif yang berpotensi mendukung kelancaran lalu lintas.

Sehingga bisa membuka akses bagi daerah yang selama ini belum maksimal tersentuh pembangunan.

Baca Juga:Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?

Salah satu jalur alternatif yang disorot Komisi C adalah jalur Mutihan–Srimartani yang mengarah ke Kalurahan Srimartani.

Jalur ini sebelumnya telah menjadi sasaran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), namun hingga kini belum dimaksimalkan penggunaannya.

Karenanya jalur Mutihan–Srimartani seharusnya bisa dikembangkan lebih lanjut.

Apabila dikelola dan diperbaiki, maka jalur itu akan menjadi salah satu akses penting untuk mengurai beban jalan utama.

"Sekaligus membuka keterisolasian beberapa wilayah di sekitarnya," ujarnya.

Menurut Amir, pembangunan infrastruktur transportasi tak boleh setengah-setengah.

Karenanya kehadiran Trans Jogja harus dibarengi dengan kesiapan jalur dan lingkungan sekitar agar benar-benar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

"Kalau kita mau menghadirkan layanan transportasi publik yang berkualitas, maka infrastrukturnya harus siap. Jangan sampai nanti bus Trans Jogja tidak bisa melintasi daerah-daerah tertentu hanya karena jalannya rusak atau gelap," paparnya.

Selain jalur baru, Amir juga meminta adanya perbaikan pada ruas jalan Cino Mati.

Sebab ruas jalan itu menjadi salah satu akses penting namun selama ini terhambat akibat persoalan status tanah inclave.

Walaupun kendala hukum menjadi tantangan, Amir berharap pemerintah daerah bisa lebih proaktif mencari solusi. Untuk itu komunikasi lintas instansi dan masyarakat pemilik lahan harus terus dibangun.

"Kita semua tahu masalah tanah inclave itu tidak mudah. Tapi bukan berarti dibiarkan begitu saja. Ini jalan penting yang bisa jadi penopang konektivitas wilayah," ungkapnya.

Amir menambahkan, Komisi C meminta adanya pembenahan infrastruktur pendukung transportasi, terutama di jalur Playen–Mangunan.

Sebab wilayah ini dinilai strategis, tidak hanya sebagai penghubung antar-kecamatan, tapi juga sebagai penunjang pengembangan destinasi wisata di kawasan selatan.

Perbaikan antara lain pada pengaspalan jalan pada ruas-ruas yang masih berupa jalan tanah atau berbatu.

Selain itu penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU) demi menjamin keamanan pengguna jalan, terutama saat malam hari.

"Pemeliharaan rutin drainase dan bahu jalan untuk mencegah kerusakan saat musim hujan juga harus dilakukan," tandasnya.

Amir menambahkan, Komisi C DPRD DIY akan terus mendorong percepatan realisasi rute baru Trans Jogja ini dalam forum-forum pembahasan anggaran dan perencanaan infrastruktur.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta pihak terkait lainnya dapat dijalin dengan baik.

Dengan komitmen dari legislatif dan kolaborasi yang solid antar-pemangku kepentingan, diharapkan pengembangan transportasi dan infrastruktur wilayah selatan DIY dapat segera terwujud demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Ini bukan hanya soal membuka rute bus. Ini tentang membuka akses, membuka peluang ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Gunungkidul tidak boleh lagi menjadi wilayah yang terpinggirkan secara infrastruktur," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dishub Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengungkapkan, dari hasil survei Dishub dan tim, menunjukkan tarif Trans Jogja rute Jogja-Wonosari sebesar Rp7.000. Angka tersebut mencerminkan willingness to pay atau nilai kemauan membayar .

Rencana layanan Trans Jogja akan difokuskan pada jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan pukul 15.00–18.00 WIB.

Ke depan titik pemberhentian untuk rute Yogyakarta–Gunungkidul akan ditentukan oleh Dishub Provinsi DIY.

"Subsidi berasal dari Pemerintah Provinsi DIY, dikarenakan layanan angkutan umum antar kabupaten/kota merupakan kewenangan provinsi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak