Pabriknya Kebakaran, Ribuan Pekerja MTG Terima Pesangon Rp3,9 M: Cukupkah untuk Bertahan?

Pemkab Sleman juga akan memfasilitasi peluang kerja baru bagi para korban PHK.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 16 Juni 2025 | 13:05 WIB
Pabriknya Kebakaran, Ribuan Pekerja MTG Terima Pesangon Rp3,9 M: Cukupkah untuk Bertahan?
Sejumlah petugas Damkar memadamkan api yang melahap bangunan pabrik garmen MTG di Ngaglik, Sleman. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Sebanyak 989 pekerja PT Mataram Tunggal Garment (MTG) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini menyusul pabrik garmen yang dilanda musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Ratusan pekerja PT MTG itu pun mulai menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Total manfaat yang disalurkan mencapai Rp3,9 miliar.

"Hari ini jaminan hari tua dari BBJS ketenagakerjaan, mulai kita cairkan terhadap karyawan dampak pemberhentian, yang diberikan kepada 989 tenaga kerja," kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Pemkab Sleman, Senin (16/6/2025)

Baca Juga:90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus

Danang berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lebih dari itu bahkan juga dapat digunakan sebagai modal usaha.

"Dengan harapan ini bisa menjadi ya modal atau apalah untuk tenaga kerja agar selama dia berhenti kerja ini bisa untuk mencukupi kebutuhan atau untuk modal usaha beliau, tenaga kerja ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan pelayanan pencairan JHT bagi para pekerja PT MTG itu akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan di kompleks Pemkab Sleman.

"Tiga hari ke depan akan memberikan layanan, proses klaim dan akan langsung membayarkan sejumlah kurang lebih Rp3,9 miliar untuk 989 tenaga kerja," ungkap Rudi.

Baca Juga:Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih mengatakan bahwa tidak hanya memfasilitasi pekerja untuk pencairan JHT. Pihaknya juga memfasilitasi peluang kerja baru bagi para korban PHK.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan PT MTG untuk memfasilitasi mereka supaya mereka bekerja kembali dengan progran taksi pekerja. Kami bekerja sama dengan lima perusahaan. Kami hadirkan dua PT yang akan merekrut," ungkap Sutiasih.

Sementara itu, seorang pekerja PT MTG yang terkena PHK, Tri (56) warga Murangan, Sleman menyatakan bahwa dirinya akan memanfaatkan dana JHT untuk memulai usaha kecil.

"Derep tandur [rencana ke depan] mau kemana lagi, usia sudah enggak produktif, mau daftar juga enggak bisa, paling ya itu, atau ini ada pesangon ya aku belikan kambing atau untuk usaha," kata Tri.

Pekerja yang sudah mengabdi di PT MTG sejak 1996 itu mengaku ikhlas dengan kondisi ini.

"Ya biasa, kan kerja selamanya enggak di pabrik, pasti suatu saat saya juga keluar, ini juga kesempatan saya untuk mendekatkan diri pada yang kuasa, ada hikmahnya, enggak terus merana, ikhlas," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak