Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!

Polda DIY usut penyelundupan sabu cair dalam tisu basah di YIA. 2 tersangka ditangkap, 1 dalang di Malaysia diburu. Polisi koordinasi dengan Hubinter Polri.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Juli 2025 | 17:16 WIB
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
Rilis kasus pengungkapan sabu di kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025). [Suara.com/Hiskia]

SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY terus mendalami kasus penyelundupan sabu cair yang disuntikkan dalam kemasan tisu basah dan sempat masuk ke Yogyakarta lewat Bandara YIA. 

Dua tersangka, AP (27) warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung berperan sebagai kurir serta MNF (29), warga negara Malaysia, yang tinggal, Sambek, Wonosobo, Jateng, berperan sebagai pemantau atau pengawas sudah berhasil ditangkap.

Sementara satu orang berinisial P yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia kini masih diburu polisi.

Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengungkapkan bahwa P diduga sebagai dalang dalam peredaran sabu di dalam tisu basah yang dibawa tersangka AP dan MNF itu.

Baca Juga:Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi

"Jadi yang meminta, memerintahkan, mengendalikan itu inisial P di Kuala Lumpur. Ya, adanya di Kuala Lumpur, yang meminta untuk datang dari Lampung ke Kuala Lumpur. Kemudian diberikan instruksi, diberikan arahan. Sampai kemudian bagaimana nanti ketika tiba di Bandara YIA. Itu semuanya ada dalam kendali inisial P di Kuala Lumpur," kata Roedy, saat rilis kasus di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).

Ditegaskan Roedy, pihaknya tak tinggal diam terkait pengangkapan sindikat peredaran narkoba internasional ini. Sejumlah langkah hukum sudah disiapkan untuk memburu terduga pelaku.

"Untuk itu kita juga sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke Divisi Hubinter Mabes Polri untuk tindak lanjut ke depan," terangnya.

Adapun dalam operasi peredara yang berhasil terungkap petugas Bea Cukai di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) itu dua orang suruhan P berhasil diamankan.

AP, yang berasal dari Lampung bertugas sebagai kurir sabu tisu basah itu dan MNF, yang merupakan WNA Malaysia berperan sebagai pengawas dan memastikan barang ilegal yang dibawa AP tiba di Jogja.

Baca Juga:PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"

"AP tidak kenal dengan si MNF, MNF tidak kenal dengan si AP. Tapi MNF hanya tahu. Oh, ini si Agung [AP]. Hanya tahu, tapi tidak kenal. Makanya tugasnya adalah mengawasi saja. Memastikan bahwa koper yang dibawa AP ini benar-benar dibawanya ke Jogja," tandasnya.

Terkait modus operandi penyelundupan narkoba dalam kemasan tisu basah ini, kata Roedy menunjukkan adanya berbagai upaya dari para pelaku kejahatan untuk mengelabui aparat keamanan.

"Ya, pasti namanya kejahatan. Bagaimana kemudian para pelaku itu memodifikasi, kemudian mengembangkan modus-modus baru," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk menangkal penyelundupan narkoba lintas negara.

Roedy menegaskan bahwa siapa pun yang berupaya memasukkan narkotika ke wilayah hukum Indonesia terkhusus Yogyakarta akan ditindak tegas. 

"Kalaupun upaya itu dilakukan juga, maka harus kita tangkap. Harus kita proses," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak