SuaraJogja.id - Kepolisian hingga kini belum berhasil menemukan ponsel pribadi yang digunakan oleh diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Padahal sederet barang bukti lain sudah berhasil diamankan dan bahkan ditunjukkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Dalam konferensi pers itu, polisi menyebut baru menemukan ponsel berjenis Samsung Note 9 milik korban. Namun ponsel itu diketahui sudah lama tidak digunakan lagi.
Meta Bagus, selaku kakak ipar Arya Daru menyatakan bahwa hanya ada satu ponsel yang digunakan almarhum.
Baca Juga:Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
"Setahu kami satu [ponsel]," ucap Meta saat ditemui di rumah duka Banguntapan, Bantul, Selasa petang.
Meta turut membenarkan bahwa ponsel yang digunakan oleh Daru sehari-hari adalah Samsung S22 Ultra. Adapun hingga kini tidak diketahui keberadaan ponsel tersebut.
Hanya diketahui bahwa ponsel tersebut terakhir digunaksn Daru saat berada di mal Grand Indonesia.
"Iya betul, yang belum diketemukan itu kan [Samsung] S22 Ultra ya, ya itu yang dipakai sama almarhum [Arya Daru]," tandasnya.
Kesimpulan Polisi
Baca Juga:Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
Menurut keterangan Kombes Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, penyebab kematian Arya Daru adalah bunuh diri.
"Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain (bunuh diri)," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan pemeriksaan labfor, tidak ditemukan adanya zat-zat berbahaya seperti racun dan narkoba yang ditemukan di tubuh jenazah diplomat muda itu.
Fakta lain yang diungkapkan oleh polisi, tidak ditemukan adanya sidik jari orang lain dari lakban yang membekap wajah Arya Daru.
Justru dugaan percobaan bunuh diri itu terungkap karena polisi menemukan adanya sidik jari yang identik dengan sidik jari korban pada lakban berwarna kuning tersebut.