SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, tengah menyiapkan skenario pemindahan tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata pantai selatan ke sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Langkah ini menyusul segera dibukanya akses Jembatan Pandansimo di wilayah barat Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menjelaskan bahwa rencana pemindahan TPR ini telah dilaporkan kepada Bupati Bantul.
"Rencananya, jumlah TPR akan bertambah dari semula tujuh menjadi 10 titik, dengan tiga skema pemindahan," katanya dikutip Senin (4/8/2025).
Baca Juga:Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
Skema pertama adalah pembangunan TPR permanen di lahan milik Pemda yang berlokasi di TPR Induk Parangtritis.
Skema kedua memanfaatkan TPR lama di Pantai Gua Cemara.
Sementara itu, delapan TPR lainnya akan dibangun dengan model semi permanen atau prototipe, yang tersebar dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Pandansimo.
Dari total 10 TPR tersebut, terdapat tiga titik baru yang sebelumnya belum ada.
Lokasi baru ini meliputi wilayah Mancingan Parangtritis untuk melayani wisatawan dari arah Panggang, Gunungkidul, serta dua titik lainnya di Pantai Pandansari dan kawasan muara Pandansimo.
Baca Juga:Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
Saat ini, pembangunan TPR permanen di Jalan Parangtritis sudah berjalan, sedangkan TPR semi permanen masih dalam tahap pengadaan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.
Saryadi menegaskan, begitu Jembatan Pandansimo atau Kelok 23 resmi dibuka, akses menuju kawasan pantai selatan Bantul dari arah barat maupun timur akan berubah.
TPR yang saat ini berada di utara JJLS akan dipindahkan ke selatan, sehingga kendaraan yang masuk ke jalur tersebut harus melewati TPR untuk membeli tiket atau karcis wisata.
"Bahkan, jika pembangunan belum selesai saat hari pertama Jembatan Pandansimo dibuka, kami akan menggunakan TPR darurat dengan tenda sebagai gerbang masuk kawasan wisata pantai selatan," ujarnya.