SuaraJogja.id - Dalam satu bulan terakhir kasus keracunan massal menimpa ratusan siswa di Kabupaten Sleman.
Program makan bergizi gratis (MBG) diduga kuat menjadi penyebab kasus keracunan pangan tersebut.
Sekitar awal bulan kemarin tercatat ada 379 siswa dari empat sekolah di Kapanewon Mlati yang mengalami gejala sakit diduga keracunan itu.
Lalu terbaru, kemarin ada di SMPN 3 Berbah yang dilaporkan juga mengalami hal serupa. Total ada 135 siswa dan dua guru SMPN 3 Berbah yang mengalami gejala keracunan.
Baca Juga:Kronologi Keracunan Massal SMPN 3 Berbah: Makanan Terlalu Lama Disimpan jadi Biang Kerok?
Evaluasi Kolaborasi MBG
Peristiwa itu menjadi sorotan Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait perizinan hingga kemungkinan sanksi terhadap penyedia.
Menurut Harda, Pemkab Sleman memiliki kewenangan memberikan masukan, termasuk jika ada rekomendasi penghentian operasional penyedia jasa MBG atau dalam hal ini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kalau memberikan masukan [rekomendasi] ya bisa saja. Saya matur [lapor] ke BGN ini bisa saja tapi kan posisinya hanya sampai situ," kata Harda saat ditemui, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga:Ratusan Siswa SMPN 3 Berbah Keracunan Massal Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
Bupati juga mengingatkan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara ketat.
Apalagi ini menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak.
"Menggunakan uang negara benar-benar harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sanksi hingga Perbaikan SOP
Harda menilai pengawasan dalam rantai distribusi makanan masih lemah.
Ia menyebut perlunya kejelasan lebih terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.
"Aku ingin betul-betul, kolaborasi BGN, Pemda, dievaluasi. Ini aku banyak yang enggak ngerti, tiba-tiba kena keracunan ini Pemda yang kena. Nah, sebetulnya ini kita harus jujur, SOP ini piye to [gimana]," ujarnya.
Menurutnya, SOP yang ada harus dijalankan tanpa kompromi.
Termasuk dalam hal ini ditujukan kepada SPPG selaku penyedia MBG ke sejumlah sekolah.
"Misalnya ditunjuk SPPG. Itu kan soal SOP sudah ada. Siapa pengandali mutunya? Ya orang yang paling bertanggung jawab. Pengendali mutu. Sebelum dibagi, dicross check dulu kan, artinya diteliti. Oh ini sudah sesuai dengan higenisnya, dan ini semuanya baik. Tidak ada yang basi," ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menempatkan tenaga ahli gizi dalam proses penyediaan makanan.
Harapannya kontrol terhadap makanan yang hendak dikonsumsi itu tetap terjaga kualitasnya.
Jangan Kompromi
Terkait sanksi, Harda menegaskan tidak boleh ada kompromi bagi pihak-pihak yang terbukti lalai melakukan tugasnya.
Apalagi berujung pada membahayakan kesehatan orang lain.
"Ya kalau saya tegas saja. Ya pasti [sanksi], ya dicabut perizinannya. Jangan diberi kepercayaan. Berarti dia tidak bisa menjalankan tugas dengan baik. Ini menyangkut kesehatan orang banyak lho. Anak-anak lagi," ujarnya.
Ia memastikan Pemkab Sleman sudah mulai melakukan evaluasi internal dengan memanggil seluruh SPPG yang ada di Sleman.
"Intinya komitmen saya harus dievaluasi. Hilangkan ewuh pakewuh, sungkan. Pokoknya harus dievaluasi," tegasnya.
Meski demikian, Harda menegaskan bahwa keputusan penghentian program MBG tetap berada di pemerintah pusat melalui BGN.
"Makanya ini kejadian ini menurut saya sebagai pembelajaran semuanya. Ini mudah-mudahan kejadiannya bisa dihentikan. Berkaitan dengan apapun. Sehingga ke depan semakin baik," kata dia.