Dari sisi bisnis, Imam menyebutkan tarif pengolahan sampah berbeda antara pemerintah daerah dan pihak swasta.
"Tarif dari Pemda sekitar Rp485.000 per ton sebelum pajak, kami terima bersih sekitar Rp420.000. Sementara swasta dikenakan Rp550.000 tanpa potongan. Selisihnya cukup signifikan," ungkapnya.
Dengan rencana penambahan shift ketiga dan optimalisasi sistem pemilahan, ITF Bawuran optimistis dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari limbah yang masuk setiap hari.
Baca Juga:Tragis! Warga Sleman Temukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Beringin, Tali Pusar Belum Terpotong