"Kita belajarlah dari pengalaman itu untuk menjadi lebih baik. Karena ngurus negara ini tidak seperti ngurus warung kopi yang bisa dibawa bergurau. Sehingga muncul gerakan-gerakan yang sifatnya organik, yang tadinya satu-satu ada di sana, di sana, lalu bergerak bersama di hari yang sama karena pemicu yang sama," ungkapnya.
Saat ditanya soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya indikasi makar dari wilayah timur, Mahfud menyatakan bila terbukti maka bisa saja pelakunya ditangkap.
Sebab makar berkaitan dengan Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ya ditangkap aja kalau ada yang makar. Makar itu kan ada di Undang-Undang Hukum Pidana. Satu, ingin menggulingkan pemerintah yang sah. Ada gerakan untuk presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu, Saya tidak tahu. Kan pemerintah lebih tahu," imbuhnya.
Baca Juga:Lima Pos Polisi di Sleman dan Kota Jogja Jadi Sasaran Perusakan, Polisi: Diduga Upaya Provokasi
Kontributor : Putu Ayu Palupi