- Pembobolan ATM berhasil digagalkan di wilayah Bugisan Kota Jogja
- Awalnya pelaku mendapati korban yang kesulitan bertransaksi di dalam ATM wilayah SPBU Bugisan
- Pelaku tertangkap basah dan berhasil diikat dan diserahkan ke Polsek Wirobrajan
SuaraJogja.id - Aksi pembobolan ATM di kawasan SPBU Bugisan, Jalan Sugeng Jeroni, Patangpuluhan, Yogyakarta, berhasil digagalkan.
Dua orang terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Wirobrajan, sementara dua orang lainnya masih kabur.
"Polsek Wirobrajan mengamankan diduga pelaku pembobol ATM," kata Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Disampaikan Gandung, kejadian bermula pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak
Saat itu seorang perempuan berinisial LAP (22), warga Bugisan, hendak mengambil uang di ATM BRI SPBU Bugisan.
Ketika itu, yang bersangkutan mendapati kartu ATM-nya tidak bisa masuk penuh ke mesin.
Kemudian seorang pria berinisial P (29) yang berada di sekitar lokasi menawarkan bantuan.
Korban kemudian diarahkan pelaku untuk mencoba menarik uang Rp100 ribu.
Namun, kartu ATM milik korban justru tertelan mesin.
Baca Juga:Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
Setelah itu korban lantas keluar dan menceritakan kejadian itu kepada seorang karyawan bank yang kebetulan berada di lokasi.
Mendengar penjelasan korban, saksi langsung meneriaki pelaku yang ada di dalam ATM sebagai maling dan mengamankannya bersama warga lain.
"Setelah mendengar jawaban itu saksi langsung berteriak 'maling' dan menggelandang laki-laki tersebut keluar ATM BRI. Kemudian banyak warga masyarakat yang berdatangan," ucapnya.
Tak lama berselang, anggota patroli Polsek Wirobrajan mendapat laporan warga soal tertangkapnya pelaku. Petugas mendapati satu pria sudah dalam keadaan terikat.
Polisi kemudian menemukan seorang pelaku lainnya di sebuah toko baju tak jauh dari lokasi. Keduanya segera diamankan ke Polsek bersama dua sepeda motor.
Dua orang yang diamankan itu yakni berinisial P (29) dan DH (37). Selain dua orang terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya dua sepeda motor dengan pelat nomor diduga palsu, beberapa peralatan seperti obeng, potongan gergaji besi, lem, selotip, hingga sejumlah kartu ATM dan uang tunai.
Iptu Gandung menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan karena ada dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
"Dua pelaku yang lain melarikan diri," sebut dia.