Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak

Pasalnya batas akhir unggah berkas-berkas itu 15 September 2025 kemarin.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 September 2025 | 18:33 WIB
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak
Warga Kota Jogja yang memadati Mapolresta Yogyakarta untuk pembuatan SKCK, Kamis (11/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tampak di Polresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).

Peningkatan jumlah pemohon ini dipicu oleh kebutuhan pemberkasan warga terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu pemohon, Ayu Ardila, mengaku memang datang untuk melengkapi persyaratan PPPK.

"Pemberkasan PPPK. Jadinya satu kota semuanya ada di sini semua kalau yang kota, kalau masing-masing daerah tertentu nanti ada di Bantul, Kulon Progo, Sleman, Gunungkidul juga," kata Ayu ditemui Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman

Disampaikan Ayu, SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib diunggah di sistem SSCASN.

"Kemudian nanti terus pengisian upload dokumen SKCK, surat sehat jasmani, sama surat pernyataan juga," imbuhnya.

Ayu menambahkan bahwa dirinya sudah menggunakan aplikasi untuk pendaftaran pembuatan SKCK di Polresta Yogyakarta kali ini. Hal itu membuatnya lebih cepat dan efisien.

"Kalau saya itu sudah pakai aplikasi. Jadi sudah dapat bukti, sebenarnya hanya tinggal pemberkasan saja," ujarnya.

Antrean itu, kata Ayu, disebabkan oleh memiliki batas waktu atau tenggat yang sudah semakin dekat.

Baca Juga:Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk

Pasalnya batas akhir unggah berkas-berkas itu 15 September 2025 kemarin.

"Betul, terakhir 15 September, sekarang tanggal 11 cuma kita kepotong Sabtu-Minggu. Jadi waktunya tinggal Kamis dan Jumat. Senin paling tidak sudah punya semua berkas untuk dionlinekan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Umi, warga Kota Yogyakarta lainnya yang juga ikut mengantre sejak pagi.

"Iya PPPK. Saya dari jam 8, sekarang sudah jam 9an. Soalnya tadi antre rekam sidik jari dulu, kalau misal enggak rekam sidik jari bisa langsung," ujar Umi.

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, memastikan pihaknya siap membantu warga yang membutuhkan SKCK.

Bahkan pelayanan akan dipercepat untuk lebih mengurai antrean.

"Ya kita tetap membantu untuk warga yang itu kan PNS ya warga yang di kota, kita akan membantu secara maksimal. Kalau bisa selesai akan kita selesaikan [dipercepat]," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya mengutamakan agar semua pemohon bisa terlayani tepat waktu.

Dalam kesempatan ini, Gandung memastikan lonjakan antrean ini tidak ada kaitannya dengan peristiwa aksi berujung ricuh hingga pembakaran kantor SKCK di Polda DIY beberapa waktu lalu.

"Enggak ada hubungannya [ricuh di Polda DIY], karena SKCK di tempat masing-masing, mungkin setiap tempat sama ramai," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini