- Dua pelaku pelemparan molotov ditangkap
- Pelaku melakukan pelemparan karena melihat media sosial
- Satu pelaku tak ikut beraksi namun hanya membantu membuatkan bom molotov
SuaraJogja.id - Polisi mengungkap motif di balik aksi pelemparan molotov dan batu ke sejumlah pos polisi (pospol) di Yogyakarta dan Sleman.
Dua pemuda, ARS (21) alias Kopul asal Godean, Sleman, dan DSP (24) alias Yaya asal Kasihan, Bantul, ditangkap setelah aksinya viral.
Pelaku beraksi itu hanya karena terpantik setelah melihat media sosial (medsos).
"Modus operandi melempar pos polisi dengan molotov dan batu. Motif adalah ikut-ikutan karena melihat medsos pengerusakan di beberapa kantor polisi," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga:Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
Pandia menambahkan, para pelaku tidak memiliki target khusus melainkan hanya acak saja.
"Mereka acak, apa yang dilewati itu yang dijadikan sasaran," imbuhnya.
Disampaikan Pandia, dalam aksinya pelaku berkeliling dan menyerang enam titik pos polisi hanya dalam waktu singkat.
ARS melakukan aksinya sendirian, sedang DSP hanya membantu membuat molotov.
"Ya dari semua 6 titik itu dia lintasi lebih kurang 40 menit," ucapnya.
Baca Juga:Teror Pospol Jogja-Sleman: Polisi Kantongi Ciri Pelaku Tunggal Bermotor Matic
Ia menambahkan, kedua pelaku sehari-hari bekerja serabutan. Lebih lanjut, Pandia mengungkap bahwa ARS merupakan residivis.
"Dia sempat 3 kali melakukan kasus penganiayaan sebelumnya, sudah 3 kali kasus, yang ARS, residivis," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian merinci rute aksi tersebut.
Rangkaian serangan dimulai dari pospol Pelemgurih di Sleman sekitar pukul 05.10 WIB dengan pelemparan batu.
Kemudian berlanjut ke pospol Pingit dengan molotov pada pukul 05.20 WIB.
Selanjutnya dilanjutkan dengan di pospol Monjali pada pukul 05.25 WIB.