- Harda Kiswaya terseret dalam dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata usai Sri Purnomo jadi tersangka
- Eks Sekda Sleman ini sudah menjalani perintah sesuai prosedur
- Kuasa Hukum Sri Purnomo menyebutkan peran eks sekda saat itu justru lebih dominan ketimabang kliennya
SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara usai kuasa hukum mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), menyebut bahwa peran Sekretaris Daerah (Sekda) kala itu justru lebih krusial dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
Harda yang ketika itu menjabat sebagai Sekda menegaskan dirinya sudah bekerja sesuai prosedur.
Selain itu, Harda menegaskan pihaknya telah memberikan keterangan sepenuhnya saat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Sleman.
"Berkaitan dengan pernyataan kuasa hukum Pak Sri Purnomo, saya selaku Sekda sudah diperiksa sama Kejaksaan. Sehingga apa yang saya kerjakan sudah sesuai dengan informasi yang diminta Kejaksaan, sudah tersampaikan ke Kejaksaan," kata Harda saat ditemui wartawan, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga:Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi
Disampaikan Harda, sejak awal pihaknya berupaya memitigasi agar program hibah pariwisata berjalan baik.
Ia bahkan melibatkan aparat penegak hukum dalam tim teknis untuk memastikan tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Selain menjabat Sekda saat itu, Harda diketahui juga menjabat sebagai Ketua Tim Teknis dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan.
"Bahkan saya sudah berusaha secara dini saya dapat tugas ini, saya mitigasi bagaimana ini nanti bisa berjalan baik. Sehingga pada tim betul-betul saya ingin yang terbaik. Sehingga saya memasukkan dari teman-teman Kejaksaan Negeri Sleman, kemudian Polres Sleman masuk dalam tim ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, segala bentuk dokumen termasuk alokasi hibah maupun pertimbangan penetapan desa wisata sudah menjadi materi penyidikan Kejaksaan.
Baca Juga:Sri Purnomo Tersangka, Pengacara 'Lempar Bola Panas' ke Eks Sekda Sleman: Perannya Jauh Dominan!
Oleh sebab itu ia enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
"Itu sudah ada dokumennya sudah masuk ke Kejaksaan. Itu sudah materi saya nggak akan ikut ngomong itu, nanti ndak malah, nggak pas," tuturnya.
Harda menanggapi santai soal tudingan kuasa hukum SP yang menyebut Sekda kala itu lebih bertanggung jawab.
"Ya monggo saja, artinya beliau berkomentar, saya hormati saja. Tapi apa saja yang sudah saya lakukan, saya sudah diperiksa di Kejaksaan, sudah saya sampaikan," ujarnya.
Mengenai pola koordinasinya dengan Sri Purnomo selaku pimpinan saat menjabat, Harda menyebut berlangsung biasa sebagaimana hubungan antara bawahan dengan atasan.
Ia menegaskan prinsipnya sejak awal adalah memastikan program berjalan sesuai aturan.