Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Internet, Bupati Sleman Siap Rombak Staf Ahli

Staf Ahli Bupati Sleman, ESP, ditetapkan tersangka korupsi pengadaan internet oleh Kejati DIY. Bupati Harda Kiswaya pastikan ada penggantian, ini modusnya.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Internet, Bupati Sleman Siap Rombak Staf Ahli
Bupati Sleman Harda Kiswaya. [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Staf Ahli Bupati Sleman, ESP, jadi tersangka korupsi pengadaan internet oleh Kejati DIY.
  • Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan akan segera mencari pengganti ESP.
  • Modus korupsi adalah menambah penyedia internet fiktif untuk meminta sejumlah uang.

Untuk kepentingan penyidikan, ESP kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan).

Adapun modus operandi yang digunakan ESP terbilang cukup rapi. Ia diduga secara sengaja menambah penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) ketiga tanpa melalui kajian kebutuhan yang jelas. Penambahan ISP fiktif ini kemudian dijadikan alat untuk meminta sejumlah uang.

"Jadi sebenarnya ISP-3 ini tidak dibutuhkan karena ISP-1 dan ISP-2 sudah dianggap cukup. Kemudian dengan modus menambah layanan ISP-3 ternyata digunakan untuk modus untuk meminta sejumlah uang kepada ISP-3," ungkap Bagus.

Berdasarkan perhitungan awal tim penyidik Kejati DIY, perbuatan tersangka ESP ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp3 miliar.

Baca Juga:Drama Pasar Godean: Pemindahan Pedagang ke Lokasi Baru Tergantung Parkir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak