Panewu Dilibatkan, Sleman Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

Satgas MBG Sleman susun SOP libatkan Panewu untuk pengawasan. Ada beberapa kasus seperti inventarisasi SPPG menemukan kelebihan kuota penerima.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:04 WIB
Panewu Dilibatkan, Sleman Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya
Ilustrasi menu MBG. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pengawasan oleh satgas MBG di Sleman diperketat
  • Panewu di setiap Kecamatan/Kapanewon terlibat sebagai pengawas
  • Berjalannya satgas MBG di Sleman sudah menemukan sejumlah masalah dan solusinya

SuaraJogja.id - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sleman tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) bagi para Panewu agar dapat berperan aktif dalam pemantauan pelaksanaan program MBG di wilayahnya.

Wakil Ketua Satgas Percepatan Program MBG Pemkab Sleman, Agung Armawanta, menjelaskan bahwa pengawasan akan lebih efektif jika melibatkan panewu yang memiliki interaksi langsung dengan pamong kalurahan dan masyarakat.

"Pada tahap awal, pengawasan masih dilakukan secara internal. Namun, kini kami mulai melibatkan Panewu agar pemantauan di lapangan lebih optimal," ujar Agung dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (19/10/2025).

Selain penyusunan SOP, Satgas juga melakukan inventarisasi jumlah dan sebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sleman. Proses ini diikuti dengan pendataan jumlah penerima manfaat program MBG.

Baca Juga:Rebutan Vasektomi Gratis + Dapat Rp1 Juta? Fenomena KB Pria di Sleman Bikin Kaget

Dari hasil pendataan, Satgas menemukan adanya satu SPPG yang menyalurkan makanan bergizi kepada lebih dari 4.000 penerima manfaat dalam satu sekolah, melebihi batas standar 3.500 pax.

Agung menyebut, temuan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pengumpulan data tambahan.

Agung juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.

Menurutnya, setiap tahapan menuju penerbitan SLHS harus dilalui sesuai prosedur tanpa adanya proses yang dipercepat.

"Perangkat daerah teknis tidak boleh mempermudah tahapan hanya demi menerbitkan SLHS," tegasnya.

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi

Terkait penanganan jika terjadi kendala atau kasus di lapangan yang menyebabkan program MBG terhenti, Agung menjelaskan bahwa Satgas akan melakukan konfirmasi dan komunikasi langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Setiap pihak memiliki kewenangan masing-masing. Kami memastikan koordinasi dan komunikasi dengan BGN terus berjalan," katanya.

Sementara itu, Panewu Kalasan, Samino, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di salah satu sekolah sasaran program MBG.

Bersama Korwil Pendidikan dan petugas surveilans puskesmas, ia menemukan 21 siswa dan tiga guru mengalami gejala mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG.

Namun, Samino menegaskan bahwa penyebab pasti belum dapat dipastikan karena tidak ada sampel makanan yang diuji.

"Kasus di SMP ini belum bisa disimpulkan karena laporan baru diterima setelah lebih dari 24 jam," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak