Pemilik Resto Diperiksa, Fakta Baru di Balik Tewasnya Bocah Tertimpa Kentongan di Kulon Progo

Polisi periksa 5 saksi, termasuk pemilik resto, terkait tewasnya bocah tertimpa kentongan (100kg+) di Kulon Progo. Keluarga belum lapor, polisi selidiki kelalaian.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Pemilik Resto Diperiksa, Fakta Baru di Balik Tewasnya Bocah Tertimpa Kentongan di Kulon Progo
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi bocah tertimpa kentongan di sebuah resto di daerah Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo, Minggu (19/10/2025) lalu. (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Polisi memeriksa 5 saksi dalam insiden tewasnya bocah tertimpa kentongan di Kulon Progo
  • Kasus masih dalam penyelidikan polisi
  • Orang tua korban belum membuat laporan polisi

SuaraJogja.id - Polisi kini telah memeriksa lima saksi terkait insiden tewasnya bocah perempuan AISK (6) usai tertimpa kentongan milik sebuah resto di daerah Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo, Minggu (19/10/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Andriana Yusuf mengatakan lima saksi yang diperiksa itu salah satunya merupakan pemilik resto.

"Sementara baru lima. Iya [pemilik dan pegawai] termasuk manajamen," kata Yusuf, saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).

Kendati demikian ia masih enggan mengungkap lebih detail terkait keterangan dari para saksi termasuk pemilik resto.

Baca Juga:Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Namun pihaknya kini menggali informasi terkait keberadaan kentongan itu.

"Keterangan belum bisa kami sampaikan. [Kentongan] di posisi itu ditaruh di sana sebagai apa sebenarnya, tujuannya apa," ujar dia.

Yusuf bilang, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus tersebut.

"Kami belum bisa menyimpulkan itu kelalaian atau tidak karena masih proses penyelidikan, kecuali kami sudah naik sidik bisa menentukan peristiwa pidananya," ujarnya.

Saat ini polisi bakal berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban dalam insiden itu.

Baca Juga:Rumah Warga di Kulon Progo Terancam Longsor Akibat Tambang Ilegal: Tinggal Sejengkal dari Maut

Disampaikan Yusuf, pihak keluarga korban hingga sekarang belum membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.

"Dari keluarga kemarin kami sudah jemput bola, tapi keluarga belum bisa menyampaikan karena masih berduka," imbuhnya.

Bobot Kentongan Diperkirakan Capai 100 kg Lebih

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni kentongan dan tiang penyangganya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kentongan kayu yang menimpa korban diduga memiliki berat mencapai 100-200 kilogram.

Kentongan tersebut diketahui tidak digantung di atap, melainkan hanya berdiri di atas tiang penyangga dari kayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak