- Jalan Prambanan-Lemahbang selesai dibangun
- Geliat ekonomi diharapkan berjalan cepat
- Sejumlah masyarakat di sekitar lokasi mendapatkan sertifikat tanah
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menaruh harapan besar pada ruas jalan Prambanan–Lemahbang sebagai penggerak ekonomi baru di wilayah timur.
Akses ini menjadi jalur strategis penghubung antara Sleman dan Gunungkidul. Sekaligus jalur distribusi hasil pertanian dan pariwisata.
Sebagai bagian dari penyelesaian proyek itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan 113 sertifikat tanah hak milik kepada warga terdampak pengadaan lahan.
Penyerahan dilakukan di Gedung Serbaguna Sambirejo, Prambanan, Kamis (23/10/2025), bersama pejabat pertanahan DIY dan perangkat daerah terkait.
Baca Juga:Jejak Licin Komplotan Maling Sekolah di Sleman Berakhir, 3 Bulan Gasak 31 Proyektor
Dalam sambutannya, Harda menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya tentang beton dan aspal.
Melainkan bagaimana cara membuka peluang ekonomi bagi masyarakat perdesaan.
"Saya percaya, perbaikan infrastruktur memiliki efek domino. Semakin baiknya infrastruktur jalan, mendorong geliat ekonomi lokal tumbuh lebih cepat," kata Harda.
Ia menilai, dukungan warga terhadap pembangunan menjadi kunci agar proyek ini bisa memberi manfaat luas.
Terkhusus menggerakkan aktivitas ekonomi warga sekitar.
Baca Juga:Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
Pembangunan ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat luas.
Tak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga meningkatkan aktivitas ekonomi, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan UMKM.
"Prambanan juga dikenal sebagai destinasi wisata unggulan, akan semakin mudah diakses, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Rin Andrijani menyampaikan lokasi pengadaan jalan ini dibagi menjadi segmen A dan segmen B.
Wilayah yang masuk pada segmen A yaitu Padukuhan Marangan Kalurahan Bokoharjo, Padukuhan Gunungsari, Padukuhan Nglengkong, Padukuhan Mlakan, dan Padukuhan Gedang.
Sedangkan wilayah yang termasuk dalam segmen B yaitu, Padukuhan Umbulsari A, Padukuhan Klumprit 1, Padukuhan Gayam, Padukungan Nawung, Padukuhan Lemahbang.