- Mahfud MD buka-bukaan soal komite reformasi polri
- Meski namanya muncul, Mahfud MD masih berpikir untuk bergabung
- Mahfud MD juga berbicara soal dugaan korupsi kereta cepat Whoosh
Presiden memerlukan waktu untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan bentuk dan susunan komite tersebut.
Karenanya mantan calon wakil presiden itu mempersilahkan Prabowo untuk mengolah banyak aspek.
Dengan demikian keputusan terbaik bisa diambil nantinya.
"Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya. Jadi biar Presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun nanti hasilnya, ya kita tunggu saja dari Presiden," paparnya.
Baca Juga:Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
Sementara terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan kasus atau penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, Mahfud menegaskan dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Namun dia menolak jika diminta untuk membuat laporan resmi terkait kasus tersebut.
Sebab kewajiban untuk melapor bukan berada di tangan masyarakat atau individu yang sekadar menyampaikan pandangan publik.
Apalagi isu dugaan mark up proyek kereta cepat sudah lebih dulu beredar luas di masyarakat sebelum ia menyinggungnya dalam kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
"Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga, wong yang saya laporkan [di YouTube] itu KPK udah tahu, karena sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya cuma ngomong karena udah ramai aja," sebut dia.
Baca Juga:Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
Mahfud menyarankan agar KPK memanggil pihak-pihak yang sebelumnya telah menyampaikan data dan dugaan mengenai kasus tersebut.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya [soal Whoosh], itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku kebijakan," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan lembaga antirasuah akan bertindak proaktif menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.
Kontributor : Putu Ayu Palupi