Baca 10 detik
- Seorang pria berinisial MT (41) membakar tiga motor dan rumah di Trihanggo, Sleman pada Sabtu (25/10/2025) karena curiga uangnya dicuri korban tetangganya.
- Awalnya diduga korsleting listrik, olah TKP oleh polisi menemukan titik api berasal dari motor Yamaha Mio milik korban SN, membuktikan aksi tersebut disengaja.
- Pelaku MT, yang merupakan residivis penganiayaan, ditangkap pada Minggu (5/10/2025) dan dijerat pasal pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
MT kini telah ditahan dan dijerat Pasal 187 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.