Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan

Keluarga diplomat Arya Daru kecewa Polda hentikan kasusnya. Polisi klaim belum ada pidana, keluarga nilai janggal krn banyak fakta & barang bukti belum diselidiki.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:17 WIB
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
Arya Daru Pangayunan. (AI)
Baca 10 detik
  • Keluarga diplomat Arya Daru kecewa atas penghentian penyelidikan kasus kematiannya oleh Polda Metro Jaya.
  • Kepolisian menghentikan kasus karena alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana, yang dianggap janggal oleh keluarga.
  • Keluarga mempersoalkan fakta penting seperti empat sidik jari rusak dan plastik penutup kepala yang tidak dikembangkan.

Disampaikan Nicholay, hasil autopsi yang menemukan luka akibat benturan benda tumpul di kepala, leher, dan dada korban juga tidak pernah didalami lebih lanjut. Termasuk soal apakah benturan tersebut bersifat aktif atau pasif.

Ada pula, kata kuasa hukum, soal aktivitas check-in korban bersama perempuan berinisial V serta keberadaan pihak-pihak yang terakhir bersama korban sebelum meninggal. 

Termasuk penjaga kos dan beberapa pihak lain yang diketahui sempat bersama korban.

"Kami sampaikan waktu tanggal 26 November pada saat audensi itu. Untuk supaya fakta-fakta ini dikembangkan tapi itu tidak dilakukan," ujarnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!

Nicholay berujar sudah pernah meminta pula untuk diberikan akses ke TKP. Saat itu pihak kepolisian bersedia bekerja sama untuk akses ke TKP namun sampai sekarang tidak pernah diberikan. 

"Kami juga menanyakan tentang SP2HP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Tapi sampai sekarang pun tidak pernah diberikan SP2HP-nya. Tiba-tiba kami dapatkan SP2 Lidik, penghentian penyelidikan," tandasnya.

"Ini kan aneh. Dan kejanggalan yang dalam surat itu pun dikatakan "dihentikan karena alasannya belum ditemukan adanya peristiwa pidana". Ini kan aneh," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak