- Kementerian Kehutanan menyatakan rehabilitasi dampak banjir dan longsor Sumatra memerlukan waktu panjang hingga hasilnya optimal.
- Rehabilitasi harus menyesuaikan kondisi kerusakan lahan, diawali konservasi tanah dan air sebelum penanaman dilakukan.
- Pemulihan melibatkan banyak pihak, termasuk swasta dan luar negeri, serta koordinasi normalisasi sungai dengan Kementerian PUPR.
Terkait penanganan pascabencana, Dyah menegaskan rehabilitasi tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kehutanan. Proses rekonstruksi dan rehabilitasi melibatkan banyak pihak lintas kementerian dan lembaga, terutama pada masa transisi dari tanggap darurat.
Ia menyebut sebelum rehabilitasi dilakukan, pemerintah perlu menata kembali kawasan terdampak. Penataan tersebut mencakup rekonstruksi dan pengaturan tata ruang dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN serta kementerian terkait lainnya.
"Harus ada yang namanya penataan, rekonstruksinya terlebih dahulu," imbuhnya.
Terkait luasan hutan terdampak di tiga provinsi Sumatra, Dyah mengatakan pihaknya belum memiliki data pasti. Pendataan baru akan dilakukan setelah masa darurat berakhir.
Baca Juga:UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini
Hal ini mengingat kerusakan terjadi baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.