- Sekitar 3.000 warga Kota Yogyakarta telah mereaktivasi PBI JK usai 21.874 kepesertaan dihapus pemerintah pusat.
- Pemkot Yogyakarta membuka skema darurat PBI APBD, yang dapat diaktifkan tanpa masa tunggu setelah berkas lengkap.
- Pemkot menyiapkan anggaran Rp32 miliar dari APBD untuk membiayai PBI APBD sebagai solusi sementara warga terdampak.
Skema pembiayaan ini dirancang untuk berjalan selama 12 bulan. Namun ada evaluasi pada bulan ke-9 sesuai perjanjian dengan BPJS Kesehatan.
"Tahun ini anggarannya sekitar Rp32 miliar. Kalau nanti kurang, akan kami update,” kata Waryono.
Secara terpisah Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Supriyanto, mengungkapkan penonaktifan BPJS secara nasional mencapai sekitar 159 ribu peserta, dengan Kota Yogyakarta.
Menurutnya, PBI APBD menjadi solusi sementara sambil menunggu proses sinkronisasi data dengan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
Baca Juga:Atap Pasar Godean Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem, Disperindag Sleman Pastikan Perbaikan Dimulai Besok
"Kalau kepesertaan BPJS dibutuhkan segera, sementara akan diaktifkan dulu melalui PBI APBD," ungkapnya.
Setiap bulan, Dinas Sosial menerima data dari Dinas Kesehatan untuk disandingkan dengan DTSN, khususnya warga yang masuk desil 1 sampai desil 5. Data tersebut kemudian akan diusulkan ke Kementerian Sosial agar dapat dialihkan ke PBI APBN.
"Prosesnya berjalan terus. Ada yang dinonaktifkan, tapi ada juga yang kami usulkan kembali," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:DIY Jadi Pilot Project Nasional, Lumbung Mataraman Terintegrasi Topang Program Makan Bergizi Gratis