- KIKA mengecam keras teror dan intimidasi terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, akibat surat terbuka kepada UNICEF mengenai kebijakan publik.
- KIKA menilai intimidasi yang meluas ke keluarga merupakan pelanggaran HAM serius dan upaya sistematis membungkam nalar kritis mahasiswa.
- KIKA mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror serta mendorong pimpinan kampus melindungi sivitas akademika.
"Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap para pelaku teror," tuturnya.
Pihaknya turut mendorong pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memperkuat mekanisme perlindungan bagi mahasiswa dan dosen yang vokal terhadap kebijakan publik. Tak lupa mengajak semua pihak ikut mengawal kasus ini.
"Kebebasan akademik adalah pilar demokrasi. Teror terhadap pengkritik kebijakan publik adalah alarm bagi negara hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi, bukan membiarkan rasa takut menguasai ruang akademik," pungkasnya.
Baca Juga:Awas! Perut Buncit Bukan Sekadar Gemuk, Pakar Gizi UGM Ungkap Bahaya Obesitas Sentral