- Universitas Atma Jaya Yogyakarta mengonfirmasi empat mahasiswanya terlibat dalam komunitas eksternal terkait dugaan manipulasi publikasi ilmiah berbasis kecerdasan buatan.
- Mahasiswa diduga menyalahgunakan afiliasi kampus untuk memperoleh dana perjalanan pada berbagai konferensi internasional bidang kedokteran sejak tahun 2026.
- Pihak universitas akan menjatuhkan sanksi akademik melalui pendekatan edukatif serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh publikasi yang mencatut nama institusi.
SuaraJogja.id - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengungkap hasil investigasi internal terkait dugaan keterlibatan mahasiswanya dalam kasus publikasi ilmiah berbasis Artificial Intelligence (AI) yang belakangan menjadi sorotan komunitas peneliti internasional. Hasil penelusuran kampus menemukan empat mahasiswa program sarjana terlibat dalam komunitas eksternal yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
Kepala Kantor Humas UAJY, Ike Devi Sulistyaningtyas, mengatakan universitas telah melakukan investigasi setelah nama kampus ikut terseret dalam dugaan manipulasi data penelitian yang muncul dalam sejumlah konferensi internasional bidang kesehatan dan kedokteran.
"Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan universitas, ditemukan empat mahasiswa program sarjana UAJY yang terlibat dalam komunitas eksternal tersebut," kata Ike, Senin (1/6/2026).
Keempat mahasiswa tersebut terdiri atas tiga mahasiswa Program Studi Akuntansi dan satu mahasiswa Program Studi Manajemen. Mereka diketahui tercantum sebagai penulis dalam sejumlah abstrak dan publikasi yang beredar pada berbagai konferensi internasional bidang kedokteran.
Baca Juga:Crafting Zine: Ruang 'Slow Living' Anak Muda Jogja di Tengah Kesibukan Kuliah
Menurut Ike, para mahasiswa tersebut bergabung melalui komunitas eksternal yang menawarkan kesempatan mengikuti konferensi internasional dengan berbagai manfaat yang dijanjikan. Salah satu daya tarik yang ditawarkan adalah peluang memperoleh travel grant atau bantuan dana perjalanan untuk menghadiri konferensi di luar negeri.
Pada awalnya, para mahasiswa menganggap keterlibatan mereka sebagai bagian dari aktivitas akademik yang sah dan dapat mendukung pengembangan kapasitas diri. Namun hasil investigasi kampus menunjukkan kontribusi mereka dalam proses penyusunan publikasi tidak sebanding dengan status mereka sebagai penulis yang tercantum dalam abstrak maupun publikasi tersebut.
"Namun hasil investigasi menunjukkan kontribusi mereka dalam proses penulisan abstrak, pengiriman naskah, registrasi hingga presentasi tidak sebanding dengan status mereka sebagai penulis yang tercantum dalam publikasi tersebut," ujarnya menegaskan.
Kampus Siapkan Sanksi Akademik
UAJY menilai kasus ini menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai etika penelitian, kepenulisan ilmiah (authorship), tata kelola publikasi akademik, hingga standar partisipasi dalam konferensi internasional.
Baca Juga:Sinergi UAJY-UKRIM dan BUMDes Tamanmartani: Tingkatkan Ekonomi Desa Lewat Teknologi Pengering Herbal
Selain berdampak pada individu yang terlibat, kasus tersebut juga dinilai berpotensi memengaruhi reputasi institusi yang namanya dicantumkan dalam berbagai publikasi ilmiah.
Karena itu, universitas memastikan akan menjatuhkan sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat. Meski demikian, pendekatan yang ditempuh tetap mengedepankan aspek pembinaan dan edukasi.
"Universitas akan memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa dengan mengedepankan pendekatan pembinaan, sembari tetap melakukan evaluasi akademik secara objektif dan menyeluruh," kata Ike.
Ia mengungkapkan keputusan mengenai sanksi secara prinsip telah ditetapkan dalam rapat internal kampus. Namun rincian sanksi baru akan diumumkan setelah surat keputusan resmi diterbitkan dalam beberapa hari ke depan.
Dalam klarifikasinya, UAJY menegaskan keterlibatan mahasiswa tersebut bukan bagian dari kegiatan akademik resmi kampus. Universitas juga tidak pernah memberikan mandat kepada mereka untuk mewakili UAJY dalam konferensi internasional yang kini menjadi sorotan.
Menurut Ike, aktivitas tersebut tidak berada di bawah bimbingan dosen maupun program penelitian yang diselenggarakan universitas.