SuaraJogja.id - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) tegas menolak rencana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Kebijakan itu dikhawatirkan menggeser fungsi perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan atau peran penyeimbang termasuk mengkritisi pemerintahan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta Gregorius Sri Nurhartanto saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2025). Nur justru memilih untuk menawarkan perguruan tinggi dalam peran untuk memperbaiki kerusakan alam akibat tambang.
"Tidak [menerima jika ditawari konsesi tambang], apalagi ini kan tentu kami akan justru mengajukan pemikiran-pemikiran, mbok kami dilibatkan dalam hal bukan itunya [pengelolaan tambang] tapi dalam hal memperbaiki alam lagi," kata Nur.
"Ayo bagaimana bersama dengan perusahaan-perusahaan yang lain, penghijauan kembali atau mengedukasi masyarakat di sekitar tambang yang biasanya hanya jadi penonton kan begitu ya," imbuhnya.
Baca Juga:Miris, Kasus Bunuh Diri ke-25 di Bantul Tahun Ini, Kapolres Imbau Warga Saling Peduli
Menurut Nur, wacana perguruan tinggi yang akan diberikan kewenangan untuk mengelola tambang itu membingungkan. Ada sejumlah hal yang dia soroti dalam rencana tersebut.
"Satu, nanti umpama itu ada penunjukkan, penunjukkannya seperti apa? mengingat di Indonesia ini ada 100 perguruan tinggi negeri dan 4 ribu lebih perguruan tinggi swasta, yang akan diberikan kewenangan itu siapa?" ujarnya.
Kedua, Nur bilang dari sudut pandang aturan hukum terutama pada Pasal 33 UUD Tahun 1945 ditegaskan negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Di sana tertuang pula negara menguasai bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dalam menggunakan itu sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
"Terus nanti kalau perguruan tinggi ikut mengelola, saya khawatir perguruan tinggi sendiri bisa lepas dari esensinya. Sebuah institusi pendidikan tinggi yang harus mencerdaskan kehidupan bangsa, malah ikut mengambil kekayaan alam yang itu tugas negara, yang mestinya negara mempergunakan itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.
Baca Juga:Sambut Baik Upaya Pemerintah Soal Hilirisasi Tambang, Pakar Beri Catatan Penting
"Kami khawatir kalau perguruan tinggi sampai terlibat di dalam pengelolaan sumber daya alam memanfaatkan mengambil atau apa apapun namanya ya nanti apakah itu akan sampai ke rakyat," tambahnya.
- 1
- 2